PT Dumai Bulking Bandel, Bayar Gaji Bawah UMK 2016
Minggu, 19 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
DUMAI -- Ternyata masih saja ada perusahaan di Kota Dumai yang membandel. PT Dumai Bulking ternyata belum sepenuhnya mematuhi ketentuan yang berlaku tentang Upah Minimum Kota (UMK) Dumai 2016. Perusahaan yang tergolong lumayan besar berdiri di Riau itu, enggan membayar upah pekerja sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Tak terima perlakuan itu, para pekerja yang tergabung dalam wadah Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel & Tembakau, Fonfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia melapor ke Disnakertrans Kota Dumai.
Melalui surat pengurus komisariat (PK) FSB KAMIPARHO PT Dumai Bulking dalam surat No 29/ C-FSB-KPH/DB/VI/ 2016 tanggal 16 Juni 2016 yang ditandatangani Ketua Hadi Riyanto dan Sekretaris Setiawan yang ditujukan kepada Disnakertrans Kota Dumai dengan prihal mohon bantuan kenaikan upah direalisasikan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat Kerja Disnakertrans Kota Dumai, Muhammad Fadhly SH menjelaskan bahwa sesuai surat PK FSB KAMIPARHO PT Dumai Bulking, permasalahan tersebut sudah diupayakan diselesaikan secara Bipartit, namun tak membuahkan hasil. "Kami sudah upayakan penyelesaian secara Bipartit, namun kanaikan upah sampai sekarang belum ada kejelasan dari dari PT Dumai Bulking maupun HR&GA Dept HO Darmexagro Group Jakarta,"ungkap Fadhly.
Menurut Fadhly, Disnakertrans Kota Dumai sudah menyurati Disnakertransduk Provinsi Riau di Pekanbaru untuk mohon agar pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertransduk Riau membantu penyelesaian perselisihan upah itu karena perusahaan serupa yang daerah lain di Riau juga dilaporkan dengan kasus yang sama, kekurangan upah. "Kasus ini tidah hanya terjadi di Dumai, tapi juga terjadi di sejumlah perusahaan PT Dumai Bulking di daerah lain di Riau. Untuk itulah kami mohon bantuan Disnakertransduk Riau menyelesaikan kasus tersebut,"jelas Fadhly.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, bagi perusaan yang membayar upah lebih rendah dari ketentuan UMK bisa dikenakan sanksi pidana atau denda. Sanksi bagi Pengusaha yang melanggar ketentuan UMK tersebut diatur dalam Pasal 185 ayat (1) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003.
Barang siapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 68, Pasal 69 ayat (2), Pasal 80, Pasal 82, pasal 90 ayat (1), Pasal 143, dan Pasal 160 ayat (4) dan ayat (7), dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah).
Dalam ayat (2) pasal yang sama disebutkan bahwa tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan tindak pidana Kejahatan. "Bahkan bagi perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan UMK tidak secara langsung dikabulkan. Perusahaan yang bersangkutan akan dilakukan audit keuangan oleh akuntan publik. Jika ternyata perusahaan itu berbohong, maka pengusaha terancam dengan hukuman pidana atau denda karena telah melanggar undang-undang,"pungkas Fadhly.**(yus)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Jumat, 20 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Jelang Ramadhan, Pemcam dan Upika Bukit Batu Gencar Razia Pekat
BUKITBATU -- Menjelang bulan Ramadan, Pemerintah Kecamatan (pemcam) bersama Upika Kecamatan Bukit Batu Polsek gencar melakukan operasi penyakit masyarakat atau Pekat. Sebelum operasi di mulai pada pukul 11 malam Kamis 19 Mei 2016, Camat Bukit Batu M.…
-
Jumat, 20 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Terkait Penyeberangan Ferry Roro Rupat-Dumai
Komisi II DPRD Bengkalis Rapat Bersama Komisi D Provinsi Riau
BENGKALIS -- Dengan kegelisahan masyarakat, Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis Riau, tentang pelayanan penyeberangan kapal Ferry Roro Rupat-Dumai, yang saat ini di nilai sangat kurang, dan yang ada hanya satu kapal Roro. Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…
-
Jumat, 20 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Terima PWI Award
Amril Ajak Pers Berkontribusi Untuk Pembangunan
BENGKALIS -- Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Kamis 19 Mei 2016 malam menerima PWI Riau Award dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau. Penghargaan itu diserahkan Ketua Dewan Penasihat PWI Pusat H Tarman Azzam. PWI Riau Award dari PWI…
-
Kamis, 19 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Dishubkominfo Bengkalis Himbau Masyarakat Tertib Lalin di Kawasan KTL
BENGKALIS -- Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Bengkalis menghimbau masyarakat Bengkalis untuk tertib lalu lintas di kawasan tertib lalu lintas (KTL) yang telah ditetap berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup). Hal itu diutarakan Kepala Dishubkominfo Kabupaten Bengkalis…
-
Kamis, 19 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Perbaikan Jaringan, PLN Pangkalan Kerinci Lakukan Pemadaman Sabtu dan Minggu
PANGKALAN KERINCI -- Bagi para pelanggan listrik PLN Pangkalan Kerinci agar siap - siap, pasalnya dijadwalkan PLN Pangkalan Kerinci selama 2 hari yakni Sabtu 21 Mei 2016 dan Minggu 22 Mei 2016 sesuai kebutuhan waktu perbaikan Jaringan akan melakukan pemadaman listrik. …
-
Kamis, 19 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Festival Sungai Siak Dorong Pariwisata Pekanbaru
PEKANBARU -- Plh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Ir Dedi Gusriadi selaku Penanggung Jawab Festival Sungai Siak (FSS), mendukung sepenuhnya iven pariwisata yang akan dilaksanakan di bantaran Sungai Siak ini. Dia menyebut bahwa FSS merupakan sebuah iven…
-
Kamis, 19 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Sukiman: Berwisata Religi ke Rohul Dijamin Masuk Sorga
PASIR PENGARAYAN -- Wakil Bupati Rokan Hulu (Wabup-Rohul) Sukiman menyebutkan, kalau melakukan kunjungan wisata di Negeri Seribu Suluk, maka hamba tersebut dijamin akan masuk sorga, karena Pemkab Rohul memiliki konsep dan program startegis dalam pembangunan keimanan bagi wisatawan di Masjid Agung Islami Center Rohul.
-
Kamis, 19 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Dinilai Sukses Lakukan Pembinaan, Bupati Raih Penghargaan K3 Award
SIAK -- Sejak dilantik bersama Wakil Bupati Siak Drs H Alfedri MSi, setiap tahunnya Bupati Siak Drs H Syamsuar MSi tak pernah absen menerima Anugerah Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) dari Kementerian Tenaga Kerja RI. Rabu…
-
Rabu, 18 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Pelayanan P2AKG 12 Kecamatan di Pelalawan Rampung Jelang Ramadhan
PELALAWAN -- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pelalawan sudah hampir rampung melayani masyarakat di 12 Kecamatan melalui program Pelayanan Pembuatan Akte Kelahiran Gratis Keliling (P2AKG). Dari 12 kecamatan yang ada, 10 kecamatan diantaranya sudah rampung, sementara 2 kecamatan menyusul, direncanakan menjelang bulan Ramadhan 1437 H…
-
Rabu, 18 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
BPJS Ketenagakerjaan Dumai Sudah Lakukan Sosialisasi di 7 Kecamatan
DUMAI -- Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) sudah terbagi dua. Selain BPJS Kesehatan ada juga BPJS Ketenagakerjaan. Sesuai Undang-Undang (UU) No 24 tahun 2011 BPJS Ketenagakerjaan memiliki berbagai program perlindungan tenaga kerja dan masyarakat. Dan untuk lebih memberikan pemahaman kepada masyarakat, BPJS Ktenagakerjaan Kota Dumai gencar melakukan…
-
Rabu, 18 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Tinggal Rohul yang Belum Ikuti Program Baru Taspen
PEKANBARU -- PT Taspen (Persero) sejak 2015 lalu telah memiliki program baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di samping dana pensiun. Program baru tersebut adalah Jaminan Kecelakaan Kerja (JKM) dan Jaminan Kematian (JKM) untuk ASN. Kepala Cabang…
-
Rabu, 18 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Gepeng Marak Jelang Ramadhan, Dewan Minta Dinsos Lakukan Fungsinya
PEKANBARU -- Jelang memasuki bulan suci Ramadhan keberadaan gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Pekanbaru semakin ramai terlihat dibeberapa titik persimpangan lampu merah maupun dibeberapa ruas jalan. Anggota komisi III DPRD Pekanbaru Aidil Amri berpendapat hal tersebut…
-
Rabu, 18 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Juni Mendatang, Pemko Pekanbaru Operasikan 20 Unit Bus Hibah
PEKANBARU -- Jika tidak ada aral melintang, Juni mendatang Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru sudah mempungsikan 20 dari 50 unit bus hibah dari Kemenhub RI. Kepala UPT Pengelolaan Angkutan Perkotaan (PAP) Dishub Kota Pekanbaru, Wisnu Herryanto, Rabu 18…
-
Selasa, 17 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Kamsol : Mari Terus Menjaga Kekayaan Kebudayaan Bangsa Kita
PEKANBARU -- Kemajuan Teknologi Informasi (TI) yang terus terjadi saat ini tidak hanya memberi dampak positif, dampak negatifnya juga begitu besar, salah satunya adalah terus mengikis berbagai kebudayaan yang ada di negeri ini. Hal itu disampaikan kepala…
-
Selasa, 17 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
PT GSS PHK Enam Security, Anggota DPR Protes
BENGKALIS -- Pasca diberhentikannya 6 orang pekerja security tanpa ada alasan yang jelas, Anggota DPRD Kabupaten Bengkalis Hajjah Aisyah meminta kepada PT. G4S Security Services tidak memberhentikan pekerja dengan sesuka hati. Demikian disampaikan anggota DPRD Bengkalis Dapil…
-
Selasa, 17 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Programkan Maghrib Mengaji Digalakkan, Tapi Warnet Menjamur
PEKANBARU -- Sudah cukup lama Pemerintah KOta (Pemko) Pekanbaru memogramkan maghrib mengaji. Sejalan dengan itu, warung internet pun menjamur di Kota Pekanbaru yang mengakibatkan, program maghrib mengaji hanya tinggal nama. Anak-anak lebih memilih ke warnet. "Seharusnya, dibuat…
-
Selasa, 17 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Iuran Sampah Mahal, Firdaus Intruksikan SKPD UntuK Menertibkan
PEKANBARU -- Masyarakat mulai mengeluhkan tingginya penarikan iuran sampah yang melebihi dari batas ketentuan yang dirasa sudah memberatkan. Menurut Irda (35), warga Sukajadi mengeluhkan iuran sampah yang dipungut petugas saat ini semakin mahal. Bahkan besarannya sudah di…
-
Selasa, 17 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Komisi I DPRD Pelalawan Kawal Tuntutan Mahasiswa AKNP
PELALAWAN -- Salah satu tuntutan puluhan mahasiswa Akademi Komunitas Negeri Pelalawan (AKNP) yang menggelar aksi demo didalam kampus AKN Pelalawan Selasa 17 Mei 2016 adalah menuntut agar Direktur AKN Pelalawan Mhukhtarius MPd, mundur dari jabatannya sebagai Direktur. …
-
Senin, 16 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Belum Ada Kesepahaman Pemkab dan Pedagang Tentang Lokasi Pasar Wadai
TEMBILAHAN -- Pasar Wadai merupakan tempat yang harus disediakan oleh Pemerintah Kabupaten Inhil guna mengakomodir masyarakat yang ingin berjualan berbagai menu berbuka puasa di bulan Ramadhan. Pasar Wadai akan menjadi pusat kuliner bagi seluruh masyarakat Tembilahan untuk…
-
Senin, 16 Mei 2016 - 00:00:00 WIB
Tidak Digaji, Karyawan PT Wira Beton Mix Datangi DPRD Pekanbaru
PEKANBARU -- Diberhentikan serta gaji tidak dibayar selama lima bulan oleh pihak perusahaan, sembilan karyawan PT Wira Beton Mix, Senin 16 Mei 2016 mengadu ke komisi III DPRD Pekanbaru. Kedatangan para karyawan PT Wira Beton Mix yang…



