PT Dumai Bulking Bandel, Bayar Gaji Bawah UMK 2016
Minggu, 19 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
DUMAI -- Ternyata masih saja ada perusahaan di Kota Dumai yang membandel. PT Dumai Bulking ternyata belum sepenuhnya mematuhi ketentuan yang berlaku tentang Upah Minimum Kota (UMK) Dumai 2016. Perusahaan yang tergolong lumayan besar berdiri di Riau itu, enggan membayar upah pekerja sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Tak terima perlakuan itu, para pekerja yang tergabung dalam wadah Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel & Tembakau, Fonfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia melapor ke Disnakertrans Kota Dumai.
Melalui surat pengurus komisariat (PK) FSB KAMIPARHO PT Dumai Bulking dalam surat No 29/ C-FSB-KPH/DB/VI/ 2016 tanggal 16 Juni 2016 yang ditandatangani Ketua Hadi Riyanto dan Sekretaris Setiawan yang ditujukan kepada Disnakertrans Kota Dumai dengan prihal mohon bantuan kenaikan upah direalisasikan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat Kerja Disnakertrans Kota Dumai, Muhammad Fadhly SH menjelaskan bahwa sesuai surat PK FSB KAMIPARHO PT Dumai Bulking, permasalahan tersebut sudah diupayakan diselesaikan secara Bipartit, namun tak membuahkan hasil. "Kami sudah upayakan penyelesaian secara Bipartit, namun kanaikan upah sampai sekarang belum ada kejelasan dari dari PT Dumai Bulking maupun HR&GA Dept HO Darmexagro Group Jakarta,"ungkap Fadhly.
Menurut Fadhly, Disnakertrans Kota Dumai sudah menyurati Disnakertransduk Provinsi Riau di Pekanbaru untuk mohon agar pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertransduk Riau membantu penyelesaian perselisihan upah itu karena perusahaan serupa yang daerah lain di Riau juga dilaporkan dengan kasus yang sama, kekurangan upah. "Kasus ini tidah hanya terjadi di Dumai, tapi juga terjadi di sejumlah perusahaan PT Dumai Bulking di daerah lain di Riau. Untuk itulah kami mohon bantuan Disnakertransduk Riau menyelesaikan kasus tersebut,"jelas Fadhly.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, bagi perusaan yang membayar upah lebih rendah dari ketentuan UMK bisa dikenakan sanksi pidana atau denda. Sanksi bagi Pengusaha yang melanggar ketentuan UMK tersebut diatur dalam Pasal 185 ayat (1) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003.
Barang siapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 68, Pasal 69 ayat (2), Pasal 80, Pasal 82, pasal 90 ayat (1), Pasal 143, dan Pasal 160 ayat (4) dan ayat (7), dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah).
Dalam ayat (2) pasal yang sama disebutkan bahwa tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan tindak pidana Kejahatan. "Bahkan bagi perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan UMK tidak secara langsung dikabulkan. Perusahaan yang bersangkutan akan dilakukan audit keuangan oleh akuntan publik. Jika ternyata perusahaan itu berbohong, maka pengusaha terancam dengan hukuman pidana atau denda karena telah melanggar undang-undang,"pungkas Fadhly.**(yus)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Kamis, 21 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Diskessos Pelalawan Ajukan Proposal 70 Titik Sarling ke Kemensos RI
PELALAWAN -- Dinas Kesejahteraan Sosial (Diskessos) Kabupaten Pelalawan mengaku telah mengajukan proposal 70 titik Sarana Lingkungan 9Sarling) program pusat ke Kementerian Sosial (Kemensos) RI untuk tahun 2016. "Ya tahun 2015 lalu Kita telah mengajukan proposal sarana lingkungan…
-
Kamis, 21 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
PKL Kembali Menjamur, Pertengahan Februari Satpol PP Kembali Melakukan Penertiban
PEKANBARU -- Menyikapi kembali menjamurnya Pedagang Kaki Lima (PKL) berdagang di beberapa ruas jalan protokol Kota Pekanbaru. Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru bakal mengambil langkah melakukan penertiban dipertengahan Februari 2016 mendatang. Kepala Badan (Kaban)…
-
Kamis, 21 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Pemkab Rohul Akan Siapkan Tiga Konsep Wisata
PASIR PENGARAYAN -- Sehubung akan dibukanya layanan penerbangan komersil dari Bandara Tuanku Tambusai Pasir Pengarayan menuju Bandara Internasional Hang Nadim Batam, Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) akan menyiapkan tiga konsep wisata yang dikembangkan. Sehingga para wisatawan dari…
-
Kamis, 21 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
32 Personil Ikuti Sosialisasi Kehumasan Polres Inhil
TEMBILAHAN -- 32 personil yang terdiri dari personil Polres dan Polsek se Kabupaten Inhil mengikuti sosialisasi kehumasan yang dilaksanakan oleh Polres Inhil, Kamis 21 Januari 2016. Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di ruang Tri Brata Polres Inhil, Jalan…
-
Rabu, 20 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Timbangan Sawit Tak Normal, Ratusan Massa Datangi PKS Kalda
KABUN -- Terkait adanya potongan dan timbangan diduga tidak normal. Ratusan massa, Rabu 20 Januari 2016 sekitar pukul 08.15 Wib, mengadakan unjuk rasa di Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT Kalda di Desa Aliantan Kecamatan Kabun, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).
-
Rabu, 20 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Pembinaan Angkutan Umum
Kadishubkominfo Lakukan Koordinasi Dengan Organda Rohul
PASIR PENGARAYAN -- Kepala Dinas Perhubungan, Telekomunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) Roy Roberto mengadakan rapat koordinasi dengan para agen angkutan umum di bawah lingkungan Organisasi Angkutan Daerah (Organda) Rohul, Rabu 20 Januari 2016. Dalam…
-
Rabu, 20 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Dishutbun Rohul Saat ini Tengah Persiapan Penyerahan P3D
PASIR PENGARAYAN -- Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), saat ini lakukan persiapan penyerahan Personil Prasana Pegawai dan Dokumen (P3D) ke pihak Provinsi Riau, setelah Dinas Kehutanan secara resmi nantinya langsung di bawah kendali Provinsi Riau.
-
Rabu, 20 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Hermanius Sayangkan BAS tidak Beroperasi
PEKANBARU -- Kepala Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar) kota Pekanbaru Hermanius menyayangkan kondisi Bus Air Senapelan (BAS) yang kembali mangrak di Pelabuhan Sungai Duku. pasalnya pengoperasian BAS dirancang untuk mengembangkan water front city oleh Walikota Pekanbaru. "Kita…
-
Rabu, 20 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Februari, Gedung LAM Pekanbaru Bisa Ditempati
PEKANBARU -- Meski molor, akhirnya bulan depan gedung Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru yang berada di Jalan Senapelan sudah bisa ditempati. Pasalnya segala persoalan yang menghambat sudah selesai. Wakil Ketua LAM Kota Pekanbaru, Dastrayani Bibra, mengatakan…
-
Selasa, 19 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
2015-2016, BPT PM Belum Ada Keluarkan Izin Operasional Hotel
PEKANBARU -- Seiring dengan perkembangan Kota Pekanbaru yang semakin pesat. Hal ini ditandai dengan banyak pembangunan hotel yang ada dibeberapa ruas jalan seperti Jalan Riau, Jalan Sudirman maupun di Jalan Yos Sudarso. Plt Kepala Badan Pelayanan Terpadu…
-
Senin, 18 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Jam Kerja, Sejumlah PNS Bengkalis Nongkrong Kedaikopi
BENGKALIS -- Kedisplinan pegawai negeri sipil pemerintah daerah Kabupaten Bengkalis dipertanyakan, pasalnya hari pertama kerja bahkan jam kerja senin, (18/1) sekira pukul 10.30 WIB sejumlah pegawai yang diketahui dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Bengkalis santai dikedai kopi sambil ngobrol.
-
Sabtu, 16 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Berharap Nia Promosikan Budaya Bengkalis ‎
DURI -- Sambil sarapan pagi di Bamboo Restaurant Surya Hotel Duri, Penjabat Bupati Bengkalis H. Ahmad Syah Harrofie yang tengah melakukan kunjungan kerja ke Kecamatan Mandau, Sabtu 16 Januari 2016 pagi menerima audiensi finalis Putri Indonesia tahun 2016 wakil Provinsi Riau, Kurnia Ilahi. …
-
Kamis, 14 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Tak Ada Anggaran, Bus Air Senapelan Hanya Parkir di Pelabuhan Sungai Duku
PEKANBARU -- Pacsa dilauncing 29 Oktober 2015 lalu, Bus Air (BA) Senapelan kembali mangkrak dan tidak lagi beroperasi di pelabuhan Sungai Duku. Sebagai mana diketahui, BA ini dihibahkan oleh Kementerian Perhubungan Republik Indonesia (RI) kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.
-
Kamis, 14 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Ketua DPH LAMR Ajak Generasi Muda Lestarikan Adat dan Budaya Melayu
BENGKALIS -- Ketua Dewan Pengurus Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Kabupaten Bengkalis, H Burhanuddin mengajak seluruh pengurus LAMR yang ada di wilayah berjuluk Negeri Junjungan ini untuk sama-sama melestarikan adat dan budaya melayu, khususnya terhadap generasi muda.
-
Kamis, 14 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Kadisdukcapil Akui Masih Banyak Warga Pendatang yang Belum Punya Adminduk
PASIR PENGARAYAN -- Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil), Rokan Hulu (Rohul), Irfan Ridha mengakui masih banyak warga pendatang, termasuk warga yang tinggal dan bekerja sebagai di berbagai perusahaan. "Untuk mendekatkan pelayan kepada masyarakat, kita lakukan…
-
Kamis, 14 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Ayat Cahyadi Akui Perda Ketertiban Sosial Tidak Jalan
PEKANBARU -- Meskipun peraturan daerah (perda) Kota Pekanbaru nomor 12 Tahun 2008 tentang ketertiban sosial sudah lama disahkan. Namun penerapannya dilapangan tidak maksimal. Pasalnya jumlah gelandangan dan pengemis (gepeng) di Kota Pekanbaru semakin menjamur. Wakil Walikota Pekanbaru,…
-
Rabu, 13 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Tidak Serius dan Kursi Banyak Kosong, Bupati Inhil Kembali Meradang
TEMBILAHAN -- Bupati Inhil HM Wardan kembali marah-marah dengan bawahannya. Kemarahan itu ia tumpahkan saat acara Pusdatin Puandri yang dilaksanakan di gedung Engku Kelana Tembilahan, Selasa 12 Januari 2016 malam. Ungkapan kemarahan dan kekecewaan tersebut berawal saat…
-
Rabu, 13 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Pembangunan Taman Burung Bagian Wujudkan Visi dan Misi Bupati Siak
SIAK -- Taman burung yang dibangun oleh pemerintah Kabupaten Siak dalam menunjang sektor wisata bagi negeri bekas kerjaan ini telah dimulai dibangun pada tahun 2014 yang lalu, ini menyesuaikan dengan visi misi Bupati menjadi Siak sebagai Daerah daerah tujuan wisata di Sumatra.
-
Selasa, 12 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
Stok Air di PLTA Koto Panjang Cukup Untuk Delapan Bulan Kedepan
PEKANBARU -- Masyarakat Riau agaknya bisa sedikit lega, karena Stok air di Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Koto Panjang cukup untuk Delapan bulan kedepan. Hal itu berdasarkan pemantaun yang dilakukan Plt Gubernur Riau, dan jajaran pekan lalu.…
-
Selasa, 12 Januari 2016 - 00:00:00 WIB
PKL di HR Soebrantas Kembali Menjamur
PEKANBARU -- Pedagang kaki lima (PKL) di jalur lambat Jalan HR Soebrantas, Panam, Pekanbaru kembali menjamur. Banyaknya kendaraan roda dua dan empat yang parkir di badan jalan juga makin mengganggu arus kendaraan yang melintas. Menurut Riki, warga…



