PT Dumai Bulking Bandel, Bayar Gaji Bawah UMK 2016
Minggu, 19 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
DUMAI -- Ternyata masih saja ada perusahaan di Kota Dumai yang membandel. PT Dumai Bulking ternyata belum sepenuhnya mematuhi ketentuan yang berlaku tentang Upah Minimum Kota (UMK) Dumai 2016. Perusahaan yang tergolong lumayan besar berdiri di Riau itu, enggan membayar upah pekerja sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.
Tak terima perlakuan itu, para pekerja yang tergabung dalam wadah Federasi Serikat Buruh Makanan, Minuman, Pariwisata, Restoran, Hotel & Tembakau, Fonfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia melapor ke Disnakertrans Kota Dumai.
Melalui surat pengurus komisariat (PK) FSB KAMIPARHO PT Dumai Bulking dalam surat No 29/ C-FSB-KPH/DB/VI/ 2016 tanggal 16 Juni 2016 yang ditandatangani Ketua Hadi Riyanto dan Sekretaris Setiawan yang ditujukan kepada Disnakertrans Kota Dumai dengan prihal mohon bantuan kenaikan upah direalisasikan.
Kepala Bidang (Kabid) Pengawasan dan Syarat Kerja Disnakertrans Kota Dumai, Muhammad Fadhly SH menjelaskan bahwa sesuai surat PK FSB KAMIPARHO PT Dumai Bulking, permasalahan tersebut sudah diupayakan diselesaikan secara Bipartit, namun tak membuahkan hasil. "Kami sudah upayakan penyelesaian secara Bipartit, namun kanaikan upah sampai sekarang belum ada kejelasan dari dari PT Dumai Bulking maupun HR&GA Dept HO Darmexagro Group Jakarta,"ungkap Fadhly.
Menurut Fadhly, Disnakertrans Kota Dumai sudah menyurati Disnakertransduk Provinsi Riau di Pekanbaru untuk mohon agar pengawasan Ketenagakerjaan Disnakertransduk Riau membantu penyelesaian perselisihan upah itu karena perusahaan serupa yang daerah lain di Riau juga dilaporkan dengan kasus yang sama, kekurangan upah. "Kasus ini tidah hanya terjadi di Dumai, tapi juga terjadi di sejumlah perusahaan PT Dumai Bulking di daerah lain di Riau. Untuk itulah kami mohon bantuan Disnakertransduk Riau menyelesaikan kasus tersebut,"jelas Fadhly.
Keterangan yang berhasil dihimpun menyebutkan, bagi perusaan yang membayar upah lebih rendah dari ketentuan UMK bisa dikenakan sanksi pidana atau denda. Sanksi bagi Pengusaha yang melanggar ketentuan UMK tersebut diatur dalam Pasal 185 ayat (1) Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003.
Barang siapa melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 42 ayat (1) dan ayat (2), Pasal 68, Pasal 69 ayat (2), Pasal 80, Pasal 82, pasal 90 ayat (1), Pasal 143, dan Pasal 160 ayat (4) dan ayat (7), dikenakan sanksi pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 4 (empat) tahun dan/atau denda paling sedikit Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) dan paling banyak Rp400.000.000,00 (empat ratus juta rupiah).
Dalam ayat (2) pasal yang sama disebutkan bahwa tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) merupakan tindak pidana Kejahatan. "Bahkan bagi perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan UMK tidak secara langsung dikabulkan. Perusahaan yang bersangkutan akan dilakukan audit keuangan oleh akuntan publik. Jika ternyata perusahaan itu berbohong, maka pengusaha terancam dengan hukuman pidana atau denda karena telah melanggar undang-undang,"pungkas Fadhly.**(yus)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Senin, 13 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Dana DMIJ Dipastikan Cair Sebelum Lebaran
TEMBILAHAN -- Dana Desa Maju Inhil Jaya (DMIJ) dipastikan akan cair sebelum lebaran Idul Fitri. Untuk itu, Kepala Desa se Inhil diminta untuk mempersiapkan persyaratan pencairan. Hal itu Ketua tim Leader DMIJ, Syaifuddin di Kantor Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD) Jalan Pendidikan, Senin…
-
Senin, 13 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Suyatno Minta PLN Tingkatkan Layanan
BAGANSIAPIAPI -- Bertepatan bulan suci ramadhan dan acara ritual Bakar Tongkang Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir meminta PT PLN (Persero) tidak mematikan listrik semaunya. Sebaliknya, Pemkab juga mengimbau warga untuk tidak mengedepankan emosi. Hal itu langsung disampaikan Bupati kepada pihak PLN sewaktu dirinya memimpin rapat Bakar…
-
Minggu, 12 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Melihat Tradisi Pengantin Sahur di Desa Pulau Palas
TEMBILAHAN -- Ada yang unik di desa Pulau Palas Kecamatan Tembilahan Hulu, Inhil di bulan Ramadhan, tepatnya menjelang sahur saat dini hari. Jika di daerah lain dilakukan arakan sahur dengan memukul gendang dan semacamnya, di Pulau Palas…
-
Minggu, 12 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
BRK Cabang Siak Bantu Pembangunan Dua Masjid
SIAK -- Bank Riau kepri tidak hanya peduli kepada masyarakat, akan tetapi juga untuk pembangunan rumah ibadah. Hal itu yang dilakukankan BRK Cabang Siak saat mengikuti Safari Ramadhan Pemerintah Provinsi Riau dan Kabupaten Siak, Sabtu 11 Juni 2016 di Masjid Nurul Yakin, Kecamatan Dayun.
-
Minggu, 12 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Masyarakat Rambah dan Tambusai Doakan Bupati Suparman
PASIR PENGARAYAN -- Ratusan umat Islam di Kecamatan Rambah dan Tambusai menggelar doa dan dzikir bersama. mereka mendoakan agar Bupati Rohul, H Suparman SSos MSi yang saat ini di tahan KPK RI di Jakarta diberikan ketabahan dan kemudahan menghadapi masalahnya. …
-
Jumat, 10 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
KSOP Dumai Siapkan Posko Pengamanan Angkutan Lebaran
DUMAI -- Kantor Syahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Klas I Dumai mempersiapkan masa angkutan lebaran melalui jalur laut dengan medirikan posko pengendali serta pengamanan di Terminal Penumpang Kapal Ferry PT Pelabuhan Indonesia I Cabang Dumai. "Tugas dan…
-
Kamis, 09 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Atasi Krisis Listrik, Pemkab Siak Akan Bangun Tiga Gardu Induk
SIAK -- Kegembiraan dan rasa bangga terpancar dari wajah masyarakat yang ada di Kampung Marempan Hilir ketika melihat orang nomor satu di 'Negeri Istana' datang berkunjung. Kedatang bupati dan rombongan dalam hal ini Safari Ramadhan sambil berbuka puasa bersama dengan tokoh dan Masyarakat setempat di mesjid Al-Makmur…
-
Kamis, 09 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Terkait THR Karyawan
Disnakertrans Dumai Akan Surati Perusahaan
DUMAI -- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Dumai telah menyurati seluruh perusahaan di Kota Dumai. Intinya, perusahaan wajib membayar Tunjangan Hari Raya (THR) selambat-lambarnya 7 hari jelang hari raya keagamaan (Idul Fitri, red). "Selambat-lambatnya H-7 THR sudah dibayar kepada karyawan/pekerja, karena THR ini…
-
Kamis, 09 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Disonaker Siak: Perusahaan Wajib Beri THR
SIAK -- Tunjangan Hari Raya (THR) merupakan hak bagi seorang karyawan dimana saja ia bekerja, dan hal itu merupakan sudah menjadi tanggungjawab bagi setiap perusahaan setiap kali menjelang lebaran. Karena itulah, Dinas Sosial Ketenaga Kerjaan Kabupaten Siak,…
-
Kamis, 09 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Warga Sudah Kesal PLN Teluk Pinang Terus Lakukan Pemadaman
TEMBILAHAN -- Masyarakat Kelurahan Teluk Pinang Kecamatan Gaung Anak Serka sudah gerah dengan kelakuan PLN sub Rayon di sana. Pasalnya, PLN masih saja melakukan pemadaman. Apalagi pemadaman tersebut diwaktu yang tidak tepat, yakni magrib dan dini hari…
-
Rabu, 08 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Kakan Kemenag Rohul Kritisi Wacana Rasionalisasi 1 Juta PNS Oleh Kemenpan RB
PASIR PENGARAYAN -- Kakan Kemenag Kabupaten Rokan Hulu, Drs H Ahmad Supardi Hasibuan MA mengkritisi masalah wacana Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) yang akan merasionalisasi ataupun pengurangan satu juta Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Indonesia langsung mendapatkan kritikan dari berbagai pihak.
-
Rabu, 08 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Pedagang Nakal Hati-Hati, Disperindag Akan Lakukan Sidak Rutin di Pasar Ramadhan
PEKANBARU -- Dibulan Ramadhan akan banyak penjual takjil yang menjamur di berbagai tempat. Mulai dari yang berjualan di Pasar Ramadhan yang telah dipersiapkan khusus, hingga di pinggiran jalan. Akan tetapi dari beberapa temuan sebelumnya, ada oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab yang menggunakan zat berbahaya demi keuntungan pribadi. …
-
Rabu, 08 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Masyarakat Rohul Diminta Waspadai Peredaran Barang Kadaluarsa
PASIR PENGARAYAN -- Masyarakat diharapkan untuk lebih jeli lagi untuk membeli barang di pasaran. Jangan sampai membeli barang yang telah kadaluarsa, selain memeriksa bungkusan atau kemasan, masyarakat juga harus memeriksa batas waktu pemakaian barang. Informasi ini disampikan…
-
Rabu, 08 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Kembali Beroperasi, Satpol PP Tertibkan PKL Pasar Pagi Arengka
PEKANBARU -- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru kembali menertibkan puluhan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) Pasar Pagi Arengka, Jalan Soekarno Hatta yang nekad berjualan di areal Daerah Milik Jalan (DMJ), Rabu 8 Juni 2016. …
-
Rabu, 08 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
DPRD Apresiasi Satpol PP Tindak Tegas Kedai Makan yang Buka Siang Hari Selama Ramadhan
PEKANBARU -- Satpol PP Kota Pekanbaru telah melakukan langkah tegas terhadap kedai makan yang buka di siang hari ramadhan, mendapat apresiasi kalangan dewan. Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Kudus Kurniwan Siahaan menegaskan, agar surat edaran Walikota Pekanbaru terkait…
-
Sabtu, 04 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Inhu Nyatakan Ada Permainan di SPBU
RENGAT -- Seringnya terjadi kekosongan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan bakar Minyak (BBM) disinyalir adalah karena adanya permainan pihak pengelola SPBU. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) Adila Ansori menjelaskan bahwa kondisi stok Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk Riau masih cukup…
-
Jumat, 03 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Disdukcapil Hentikan Sementara Pencetakan KTP Elektronik, Ini Sebabnya
BENGKALIS -- Untuk pencegahan yang marak pada saat ini adanya pemalsuan dokumen, dengan adanya program pemerintah negara republik indonesia yang melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bengkalis untuk sementara ini menghentikan pencetakan KTP Elektronik (E-KTP). Penghentian sementara pencetakan KTP Elektronik itu terlihat dari…
-
Jumat, 03 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Terkait Tradisi Lampu Colok, Erwin: UPTD Pariwisata Diminta Lebih Proaktif
BENGKALIS -- Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kecamatan Bukit Batu diminta lebih proaktif dalam melestarikan budaya melayu lokal, salah satunya tradisi lampu colok di Kecamatan Bukit Batu. Demikian seperti yang dikatakan Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kecamatan Bukit Batu,…
-
Kamis, 02 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Cucu Sulaiman dan Gusriati Keluarga Sakinah Teladan Kabupaten Inhu
RENGAT -- Pasangan suami istri H. Cucu Sulaiman dan Hj. Gusriati dinobatkan menjadi keluarga Sakinah Teladan kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun 2016, penilaian Keluarga Sakinah Teladan ini dalam rangka Program Nasional keluarga Sakinah teladan yang dilakukan oleh Kementrian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI). …
-
Kamis, 02 Juni 2016 - 00:00:00 WIB
Sebelum Masuki Ramadhan Penjual Petasan Harus Ditertipkan
PEKANBARU -- Ketua Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Hotman Sitompul, meminta aparat penegak hukum, mulai dari Satpol PP dan pihak Kepolisian untuk melakukan penertiban kembang api dan petasan menjelang memasuki bulan Ramadhan 1437 Hijriah. "Penertiban dilakukan agar…



