BENGKALIS -- Dinas Perdagangan dan Prindustrian serta pihak Kepolisian Polres Bengkalis dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) menggelar Operasi Pasar menjelang bulan Ramadhan.
Razia Pasar menjelang bulan suci Ramadhan tersebut, dilaksanakan di beberapa Toko, Swalayan dan lain sebagainya yang ada di Kota Bengkalis, Jum'at 3 Juni 2016.
Sementara itu, saat diwawancarai Kasi Pengadaan Penyaluran dan Promosi Disprindag Bengkalis, Asril menyampaikan bahwa dalam Razia pasar ini banyak temuan barang yang ada lebel BPOM tetapi tidak terdaftar.
"Banyak barang yang kita temukan, diantaranya ada barang yang berlebel BPOM, tetapi setelah di cek no yang tertulis itu tidak terdaftar," kata Asril
Dengan banyaknya temuan tersebut, ungkap Asril lagi, akan segera ditindak lanjuti dikarenakan yang melakukan Operasi Pasar tersebut dari pihak aparat Kepolisian. "Temuan-temuan ini, seperti makanan dalam kemasan dan minuman,"katanya lagi.
Terpisah saat diwawancarai Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bengkalis IPTU Rudi Butar Butar menyampaikan bahwa saat operasi pasar ini, ada dugaan barang yang tidak sesuai standar.
"Saat operasi ini ada temuan barang diduga tidak sesuai standar, dan masalah ini akan kita ditindak lanjuti ke BPOM RI, Disprindag dan LPKSM. Baik itu tidak mempunyai ijin dari BPOM ataupun mempunyai ijin edar, ada beberapa prodak yang kita sita sebagai contoh, serta dalam waktu dekat akan kita lakukan pemusnahan," tegas Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bengkalis.
Disamping itu, selain barang-barang yang disita, ungkap Rudi Butar-Butar lagi, pihak kepolisian juga akan memeriksa dan meminta keterangan kepada pengelola sebagai penanggung jawab dimana tempat yang kita lakukan operasi tersebut.
"Sudah kita melakukan kordinasi kemudian kita akan melakukan pemusnahan, jika memang ada suatu tindak pidana akan kita lanjutkan. Yang jelas dari mana mereka mendapatkan barang-barang tersebut, apakah Distributor itu punya ijin atau tidak," tutupnya.**(fer)
Razia Pasar menjelang bulan suci Ramadhan tersebut, dilaksanakan di beberapa Toko, Swalayan dan lain sebagainya yang ada di Kota Bengkalis, Jum'at 3 Juni 2016.
Sementara itu, saat diwawancarai Kasi Pengadaan Penyaluran dan Promosi Disprindag Bengkalis, Asril menyampaikan bahwa dalam Razia pasar ini banyak temuan barang yang ada lebel BPOM tetapi tidak terdaftar.
"Banyak barang yang kita temukan, diantaranya ada barang yang berlebel BPOM, tetapi setelah di cek no yang tertulis itu tidak terdaftar," kata Asril
Dengan banyaknya temuan tersebut, ungkap Asril lagi, akan segera ditindak lanjuti dikarenakan yang melakukan Operasi Pasar tersebut dari pihak aparat Kepolisian. "Temuan-temuan ini, seperti makanan dalam kemasan dan minuman,"katanya lagi.
Terpisah saat diwawancarai Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bengkalis IPTU Rudi Butar Butar menyampaikan bahwa saat operasi pasar ini, ada dugaan barang yang tidak sesuai standar.
"Saat operasi ini ada temuan barang diduga tidak sesuai standar, dan masalah ini akan kita ditindak lanjuti ke BPOM RI, Disprindag dan LPKSM. Baik itu tidak mempunyai ijin dari BPOM ataupun mempunyai ijin edar, ada beberapa prodak yang kita sita sebagai contoh, serta dalam waktu dekat akan kita lakukan pemusnahan," tegas Kanit Tipiter Satreskrim Polres Bengkalis.
Disamping itu, selain barang-barang yang disita, ungkap Rudi Butar-Butar lagi, pihak kepolisian juga akan memeriksa dan meminta keterangan kepada pengelola sebagai penanggung jawab dimana tempat yang kita lakukan operasi tersebut.
"Sudah kita melakukan kordinasi kemudian kita akan melakukan pemusnahan, jika memang ada suatu tindak pidana akan kita lanjutkan. Yang jelas dari mana mereka mendapatkan barang-barang tersebut, apakah Distributor itu punya ijin atau tidak," tutupnya.**(fer)



