RAMBAH SAMO -- Koperasi Tani Timiangan Raya Desa Lubuk Napal, Kecamatan Rambah Samo kabupaten Rokan Hulu (Rohul), menggelar Rapat AnggotaTahunan (RAT) tahun buku 2015 di Halaman kantor Desa Setempat, Kamis 2 Juni 2016.
Agenda tersebut dihadiri, Kadiskoperindag Rohul, H. Tengku Rafli Armien S Sos, diwakili Kasi Penyuluhan Koperasi, Yunaidi, Ketua Koperasi Timiangan Raya, Sulaiman SH MIp, Kepala Desa Lubuk Napal, H Syofyan, Babinsa Lubuk Napal, Serda Pandiangan dan ratusan anggota Koperasi Timiangan Raya serta undangan lainnya.
Ketua Koperasi Timiangan Raya Sulaiman menyampaikan, kegiatan RAT tahun buku 2015 ini dilakukan berdasarkan Undang Undang (UU) nomor 25 tahun 1992 tentang perkoperasian yang berbunyi rapat anggota tahunan untuk menyampaikan pertanggungjawaban pengurus kepada anggota tentang hasil pelaksanaan kerja tahun 2015.
“Rapat anggota tahunan juga untuk menyampaikan rencana kerja pengurus yang akan datang dan yang harus dilaksanakan oleh pengurus Koperasi Tani Timiangan Raya,” kata Sulaiman disela-sela kegiatan RAT.
Koperasi Timiangan Raya, kata Sulaiman dibentuk pada 1999 lalu dengan pola KKPA 60/40 bermitra dengan PT Sawit Asahan Indah (SAI) dengan lahan 1054 hektar. Saat ini jumlah anggota koperasi yang terdata 500 orang dengan rata-rata pendapatannya setiap bulan Rp.200 ribu.
Sementara itu untuk Sisa Hasil Usaha (SHU) Koperasi Tani Timiangan Raya tahun 2015 yakni, diperoleh dalam bentuk barang, yakni dua unit Mobil Operasional dengan estimasi kedua mobil tersebut Rp.350 Juta.
Untuk tahun kerja 2016 mendatang, pengurus Koperasi akan menyelesaikan permasalahan kemitraan 60/40 dengan perusahaan yang selama ini menjadi polemik ditubuh koperasi sehingga tidak terjadi permasalahan hukum dikemudian hari.
Selanjutnya, pengurus juga akan memperbaiki jalan produksi, memperbaiki kinerja pekerja kebun, meningkatkan hasil produksi petani, menambah armada pengangkut buah dan terakhir akan membuat kantor KUD Sendiri.
Sementara Kasi Penyuluhan Koperasi Yunaidi, mengatakan kalau pihaknya mengucapkan apresiasi kepada Koperasi Tani Timiangan Raya yang taat melakukan RAT setiap tahunnya. Sebagai pembina koperasi, pihaknya siap memberikan masukan kepada koperasi yang terkena masalah.
“Kita siap memfasilitasi apabila terjadi masalah dalam kopesai. Karena fungsi Diskoperindag Rohul yakni menjadikan koperasi di Rohul sebagai lembaga ekonomi ditingkat desa yang dapat menggerakan perekonomian masyarakat,” pungkasnya.**(lim)



