• Alfedri salurkan zakat di kecamatan lubuk dalam

SIAK -- Pendistribusian zakat tahap satu tahun 2016 hingga saat ini dari Empat belas Kecamatan se kabupaten Siak, sudah Sepuluh kecamatan disalurkan, Empat Kecamatan yang belum disalurkan diantaranya adalah Kecamatan Dayun, Kerinci Kanan dan Kecamatan Bungaraya.                             

Sesuai dengan jadwal pendistribusian Pengurus BAZNAS Kabupaten Siak kembali mendistribusikan Zakat Tahap I pada sejumlah Fakir Miskin yang berada di Kecamatan Lubuk Dalam Selasa 17 Mei 2016, Pendistribusian zakat tahap I tersebut serahkan langsung oleh Ketua Umum BAZNAS Kabupaten Siak Drs H Alfedri MSi yang dipusatkan di Mesjid Al Muhajirin Kampung Sri Gading Kecamatan Lubuk Dalam.

Pendistribusian zakat tersebut didampingi oleh Camat Lubuk Dalam Aditya Chitra Asmara S STP, pengurus BAZNAS Kabupaten Nizamul Muluk MA, Kasrizul SHi dan Staf, KUA Lubuk Dalam, pengurus BAZNAS Kecamatan, Penghulu Sri Gading serta disaksikan ratusan Masyarakat Setempat.

Sedangkan besarnya zakat di Kecamatan Lubuk Dalam senilai Rp. 215.478.000,- dengan rincian terbagi dari zakat pola usaha produktif dan zakat pola konsumtif. Zakat pola usaha produktif kelompok ternak kambing (12 paket) dan sisanya dagang harian berjumlah Rp. 107.478.000,- terdiri dari 29 orang, untuk dana pola konsumtif Rp. 96.000.000,- terdiri dari 91.000.000,- orang mendapat dana Rp. 1.000.000,-/orang dan 2 orang mendapat Rp. 2.500.000,- serta dana Amil Rp. 12.000.000.

Pada kesempatan itu Alfedri mengatakan, "Saya sangat berterima kasih pada masyarakat Kecamatan Lubuk Dalam yang mana telah berantusias dalam berzakat," katanya.

Menurut Alfedri, Kecamatan Lubuk Dalam adalah salah satu Kecamatan yang mana muzakinya terbesar membayar zakat di Kabupaten Siak, "saya harap selanjutnya bisa lebih berkembang pesat dalam membayar zakatnya dan dan diharapkan dipertahankan, agar para mustahik bisa mendapat bantuan yang lebih besar dan bisa mengembangkan usahanya,” tegas Alfedri.

Setiap penyaluran BAZNAS Kabupaten Siak selalu berharap para muzaki bisa lebih bertambah setiap waktunya dan para mustahik bisa mengolah dana zakat yang diterima dengan baik dan bisa berkembang.

"Bagi yang mendapat bantuan ternak diharapkan bisa merawat dan menjaga ternaknya dengan baik. dan semoga kedepanya bisa menjadi muzaki dan tidak menjadi mustahik lagi,"tutur Alfedri.**(jas)