BENGKALIS -- Salah satu staf perangkat kantor Desa Kuala Alam Kecamatan Bengkalis berinisial SN diduga meminta kepada salah satu warga desa kuala alam berinisial FT, untuk biaya operasional pembuatan KK dan KTP sebesar Rp 100.000.
Seperti yang disampaikan berinisial FT (28), kepada wartawan Senin 2 Mei 2016, merasa dilecehkan dan tidak terima atas perbuatan yang dilakukan oleh oknum FN staf perangkat desa kuala alam yang meminta uang dengan cara mentarifkan pengurusan KK dan KTP.
"Saya terkejut pak, sewaktu SN menyampaikan biaya pengurusannya 100 ribu, saya jawab kenapa mahal betul biayanya?. Jawab FN, kalau kamu tidak sanggup, kamu urus saja sendiri, itu untuk biaya operasional mengantar berkas pengurusan KK dan KTP kekantor camat," kata FT menirukan ucapan SN.
"Mengenai biaya untuk pengurusan KK dan KTP, saya mengerti pak, alangkah baik kalau Oknum FN berbicara yang baik, trus terang saja pak, untuk mengeluarkan biaya sebesar itu (100 ribu-red), saya tidak dapat memberikannya, dikarenakan faktor ekonomi. 100 ribu bisa untuk makan saya dengan anak-anak," tutur FT.
Tambah FT,"jika memberikan alakadarnya ngak masalah, tetapi ini ditarifkan, dengan bahasa yang kurang baik, kalau dilihat SN itu orang yang berpendidikan, dan berakhlak," kata Dia, seraya menyebut, kesal dengan sikap dan prilaku SN, Dia pun segera meninggalkan berkas tersebut dikantor desa.
Sementara PJ Kades Kuala Alam Safarudin saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya, mengatakan adanya pungutan oleh perangkat desa, sudah yang ke dua kalinya, tetapi sudah diselesaikan dikantor. "Kenapa permasalahan ini timbul kembali," ucap Saparudin.
"Saya sudah pertegaskan seluruh staf perangkat desa kuala alam, apapun pengurusan tidak dipungut biaya sepersen pun, semua gratis. jika ada salah satu staf saya yang melakukan pungli, sayo akan pecat oknum tersebut," tegas saparudin.
"Jadi mengenai laporan adanya pungli tentang staf saya itu, langsung saja kekantor desa dan pertanyakan langsung kebenarannya sekalian dibawa FT, saya saat sekarang ini lagi sakit," tutup saparudin.**(fer)



