Saksi Ahli Sebut Kerusakan yang Terjadi di PT. PLM Termasuk Dalam Kategori Berat
Rabu, 20 April 2016 - 00:00:00 WIB
RENGAT -- Sidang lanjutan perkara Pembakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) dengan Terdakwa Edmond John Pereira (Malaysia), Nischal Mahendrakumar Chatai (India) dan Iing Joni Priatna (Indonesia) dari PT. Palm Lestari Makmur (PLM) kembali digelar Pengadilan Negeri (PN) Rengat, Rabu 20 April 2016.
Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Moch Sutarwadi SH yang juga Ketua PN Rengat dengan dibantu oleh Hakim Anggota Wiwin Sulistiya SH dan David Darmawan SH.
Dalam sidang kali ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Menghadirkan 2 Orang saksi Ahli DR. Ir Basuki Wasis MSi dan Dosen Falultas Kehutanan IPB (Institut Pertanian Bogor) Ahli dibidang kerusakan tanah dan lingkungan dan Abimanyu Pramudya Sakti dari Kementerian Kehutanan RI ahli Bidang Hukum Kawasan Hutan.
Dalam kesempatan tersebut saksi ahli dimintai kesaksiannya secara terpisah, pada awalnya yang memberi kesaksiaan adalah DR. Ir Basuki Wasis MSi yang menyatakan bahwa telah mengambil sample terhadap lahan yang terbakar dan dibawa ke laboratorium dan diketahui sejauh mana akibat yang ditimbulkannya.
"Kerusakan yang terjadi adalah penurunan ketebalan gambut, setelah diukur sekitar 10 Cm yang mengakibatkan terjadi kenaikan PH tanah," terangnya.
Yang menjadi permasalahan tanah gambut ini adalah tanah yang subur apabila dibakar, sawit adalah tanaman jahat yang banyak menyedot air, harusnya dibuat kanal sehingga tanah selalu basah dan tidak akan terjadi kebakaran.
"Jika lahan perkebuanan terbakar atau dibakar pihak perusahaan akan diuntungkan sekitar Rp. 40 s/d 60 Juta pre Hektare untuk pembelian kapur atau pupuk," terangnya.
Terkait kebakaran lahan yang terjadi di PT. PLM adalah merupakan kebakaran lahan karena sudah masuk kedalam perkebunan, dan jika kebakaran terjadi perusahaan sangat diuntungkan karena sisa pembakaran dapat dijadikan pupuk, sedangkan kerusakan yang terjadi di PT. PLM termasuk dalam Kategori kerusakan berat.
Sementara itu Saksi Ahli Abimanyu Pramudya Sakti Fakta dari Kementrian Kehutanan menyatakan bahwa perkebunan kelapa sawit milik PT. PLM seluas 1.680 Hektar di Desa Penyaguhan Kecamatan Batanggangsal berada dalam kawasan hutan.
"Anehnya kendati belum mengantongi ijin pelepasan kawasan Hutan dari Kementerian Kehutanan RI PT PLM milik PMA asal Singapura itu justru langgeng beroperasi," ujarnya.
Terkuaknya misteri pengolahan kebun dalam kawasan Hutan tanpa ijin pelepasan kawasan berdasarkan keterangan saksi ahli kementerian kehutanan RI, sedangkan pengusahaan kebun di lokasi kawasan Hutan tanpa ijin pelepasan sudah berlangsung sejak puluhan tahun silam, tegasnya.**(ali)
Bagaimana Pendapat Anda?
Bagikan Ke Yang Lainnya
Berita Lainnya
-
Jumat, 08 April 2016 - 00:00:00 WIB
Aniaya Istri, Ra Mendekam di Penjara
BAGANSIAPIAPI -- Seorang suami berinisial, Ra (24) harus berurusan dengan pihak berwajib. Akibat ulahnya melakukan penganiayaan terhadap istrinya, K (19) kini harus mendekam di penjara Polsek Bangko, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Bagansiapiapi, Provinsi Riau. "Tersangka Ra kita…
-
Jumat, 08 April 2016 - 00:00:00 WIB
Edarkan Narkoba, Kakek di Bui
BAGANSIAPIAPI -- Diduga jualan narkoba jenis daun ganja, seorang pria berinisial, Er (51) digiring aparat kepolisian ke penjara. Dari tangan kakek ini ditemukan belasan paket daun ganja kering siap edar. Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terkait asal-usul barang bukti tersebut. …
-
Jumat, 08 April 2016 - 00:00:00 WIB
Vonis Bebas PN, Kejari Bengkalis Akan Lakukan Kasasi Terhadap Noffi Delima
BENGKALIS -- Kejaksaan Negeri Bengkalis bakal lakukan Kasasi ke Pengadilan Negeri (PN) Bengkalis, dikarenakan PN Bengkalis memponis bebas salah seorang terdakwa kasus penipuan Noffi Delima (41). Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Bengkalis menuntut terdakwa Noffi Delima dengan…
-
Kamis, 07 April 2016 - 00:00:00 WIB
Bupati Minta Tekan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
BENGKALIS -- Bupati Bengkalis, Amril Mukminin mengintruksikan kepada stakeholder terkait, untuk dapat menekan kasus kekerasan perempuan dan anak. Mengingat, sejauh ini kasus tersebut ditangani sebanyak 42 kasus atau rata-rata 3,5 kasus per bulan. Demikian sambutan Bupati Amril…
-
Kamis, 07 April 2016 - 00:00:00 WIB
Hatta Munir Akan Usut Asal Usul Tanah PT PLM
RENGAT -- Melihat apa yang dilakukan oleh PT. Palm Lestari Makmur (PLM) membuat Ketua LSM MPR Ber-Nas (Masyarakat Peduli Reformasi Berwawasan Nasional) Kabupaten Inhu Hatta Munir meradang, dirinya mengaku akan mengusut asal usul tanah yang dimiliki oleh PT. PLM.
-
Kamis, 07 April 2016 - 00:00:00 WIB
MEA, Alfedri: Orang Asing yang Masuk Secara Illegal Harus Dicegah
SIAK -- Bertempat di hotel Grand Mempura Cabang Imigrasi Siak Kamis 7 April 2016 digelar sosialisasi terhadap penegakan hukum dan pelayanan keimigrasian berdasarkan UU Nomor 6 tahun 2011 tentang ke Imigrasian serta upaya penegakan hukum dalam menghadapi pemberlakuan MEA.
-
Rabu, 06 April 2016 - 00:00:00 WIB
Simpan Didalam Kopi, Bandar Narkoba di Ringkus Polisi
BAGANSIAPIAPI -- Personil Polres Rohil membekuk seorang bandar narkoba warga Dusun Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah Kabupaten Rokan Hilir berinisial YS (51). Ia ditangkap ketika sedang melakukan transaksi di Cafe Tamber Malem pinggiran jalan lintas Riau - Sumut KM 7 Dusun Bahtera Makmur Kecamatan Bagan Sinembah, Senin…
-
Rabu, 06 April 2016 - 00:00:00 WIB
Bermotif Sakit Hati, AT Tega Habisi Nyawa Kekasihnya
BAGANSIAPIAPI -- Hanya karena menyimpan perasaan sakit hati, seorang pelaku pembunuhan berinisial AT (31) tega menghabisi RN (33) yang merupakan kekasihnya sendiri. Pengakuannya bermula ketika polisi menemukan sesosok mayat dipinggiran kolam berdekatan dengan cafe di jalan lintas…
-
Rabu, 06 April 2016 - 00:00:00 WIB
Polsek Kuala Cenaku Gelar Rekontruksi kasus Pencabulan
RENGAT -- Kepolisian Sektor (Polsek) Kuala Cinaku Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) melaksanakan Rekontruksi kasus pencabulan anak dibawah umur yang dilakukan oleh Guru SMPN 1 Kuala Cinaku terhadap muridnya, Selasa 5 April 2016 sekitar pukul 13.30 Wib kemarin. …
-
Rabu, 06 April 2016 - 00:00:00 WIB
Saksi Ahli Nyatakan Kerugian Akibat Karlahut PT PLM 18,4 Milyar Rupaih
RENGAT -- Sidang Lanjutan Kasus Pembakaran Lahan dan Hutan (Karlahut) di Pengadilan Negeri (PN) Rengat dengan terdakwa Edmond John Pereira (Malaysia), Nischal Mahendrakumar Chatai (India) dan Iing Joni Priatna (Indonesia) dari PT. Palm Lestari Makmur (PLM) kembali digelar Rabu 6 April 2016.
-
Rabu, 06 April 2016 - 00:00:00 WIB
Bawa Ganja, Dua Pelajar di Tambut Diamankan
TAMBUSAI UTARA -- Dua pelajar SMPN 04 Tambusai Utara, berinisial KJS (13) dan EI (15), diamankan gurunya sendiri karena membawa Narkoba jenis daun ganja kering ke areal sekolah. Kedua warga Desa Korsik Putih Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang…
-
Rabu, 06 April 2016 - 00:00:00 WIB
Diduga Korban Curas, IRT di Bonai Ditemukan tak Bernyawa
BONAI DARUSSALAM -- Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Desa Pauh, Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), bernama Junjungan boru Marpaung (44), ditemukan sudah tak bernyawa di dalam kamarnya oleh anak kandungnya, Selasa 5 April 2016 sekira pukul 14.10 WIB. …
-
Rabu, 06 April 2016 - 00:00:00 WIB
Sat Narkoba Polres Pelalawan Rehabilitasi Tersangka Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu
PELALAWAN -- Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan memutuskan untuk merehabilitasi satu orang pecandu narkoba yang ditangkap pekan lalu. Keputusan itu diambil setelah melalui proses penyelidikan dan assesment dari tersangka. Adapun tersangka pecandu narkoba tersebut merupakan warga Kecamatan…
-
Selasa, 05 April 2016 - 00:00:00 WIB
Gunakan Pasport Kopy-an, WNA Swedia Ditangkap Petugas Imigrasi Bengkalis
BENGKALIS -- Petugas Imigrasi Kelas IIA Bengkalis, berhasil mengamankan Warga Negara Asing (WNA) dari Negara Swedia, yang hanya mengantongi Pasport Foto Kopy-an di Pelabuhan Internasional Selatbaru Pulau Bengkalis, Selasa 5 April 2016 sekitar pukul 08.30 WIB. Menurut…
-
Selasa, 05 April 2016 - 00:00:00 WIB
Polsek Batang Gansal Amankan Dua Orang Penjudi Togel
RENGAT -- Tim Gabungan Polres Inhu bersama dengan Kepolisian Sektor (Polsek) Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) mengamankan 2 (Dua) orang pelaku judi togel yang beroperasi di wilayah hukum Polsek Batang Gansal senin 4 April 2016 kemarin. …
-
Selasa, 05 April 2016 - 00:00:00 WIB
Kencing CPO Makin Marak, Petugas Tutup Mata
DUMAI -- Usaha penadahan CPO illegal semakin marak di Dumai khususnya di lokasi Kilometer 7 hingga kilometer 9, Bukit Timah, Dumai Selatan luput dari penegakan hukum Polsek Dumai Barat. Padahal praktek yang dilakukan oleh pengusaha itu tak resmi dan merugikan pihak perusahaan.
-
Selasa, 05 April 2016 - 00:00:00 WIB
Di Pelalawan
Plt Gubri Irup Peringatan HUT Satpol PP Provinsi Riau
PELALAWAN -- Peringatan Hari Ulang Tahun Satuan Polisi Pamong Praja (SATPOL PP) Ke-66 dan Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) Ke – 54 Tahun 2016 Tingkat Provinsi Riau di Kabupaten Pelalawan yang berlangsung di taman kreatif depan Kantor Bupati Pelaalawan berjalan khidmat. …
-
Selasa, 05 April 2016 - 00:00:00 WIB
Mantan Kabag Keuangan Setda Inhu Tertipu Seratus Juta
RENGAT -- Drs H Syahsoerya R MM (64), Pensiunan PNS mantan Kepala Bagian (Kabag) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditipu rekan bisnisnya sebesar Rp 100 Juta. Kasus ini dilaporkan ke Kepolisian Resort (Polres) Inhu pada…
-
Selasa, 05 April 2016 - 00:00:00 WIB
Buktikan Tuduhan, Dedet Laporkan Dana Eskalasi ke KPK
JAKARTA -- Wakil Ketua DPRD Riau Noviwaldi Jusman, Selasa 5 April 2016 pagi, mendatangi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kedatangan politisi dari Fraksi Partai Demokrat tersebut untuk melaporkan persoalan atau polemik seputar penganggaran dana pembayaran utang eskalasi Pemprov Riau sebesar Rp220…
-
Selasa, 05 April 2016 - 00:00:00 WIB
Cabuli Pacar Masih ABG, Pemuda Pengangguran Diciduk Polres Pelalawan
PELALAWAN -- Seorang cewek anak baru gede (ABG) sebut saja namanya Melati (16) disetubuhi oleh pacarnya FA (19) di sebuah gubuk kosong di Jalan Ambisi, Pangkalan Kerinci, kabupaten Pelalawan. Akibatnya pemuda pengangguran ini (FA) harus berurusan dengan…





