PASIR PENGARAYAN -- Terkait secara tiba-tiba Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahyo Kumolo menunda pelantikan Bupati-Wakil Bupati Rohul terpilih, Suparman- Sukiman yang dijadwal dilanti, Selasa 19 April 2016, sejumlah pengurus partai angkat bicara dan pertanyakan dasar hukum juga  aturan apa yang digunakan penundaan pelantikan itu.

“Kita mempertanyakan dasar hukum serta aturan  yang digunakan Mendagrimenunda pelantikan Bupati-Wabup Rohul terpili. Atau apa karena sibuk, namun mengapa mendadak,” ungkap sejumlah pengurus partai pemenangan SUSUKI, yakni Ketua PK Golkar Kecamatan Rambah, H.Sarkawi SE didampingi Ketua PK Kecamatan Bangun Purba, Ade Irwan Hudayana Ketua Pemuda Bulan Bintang Rohul, Iwan Pribadi Sek.PAC Kecamatan Ranbah Hilir dan Masril J Sekeretaris DPC Rohul PKPI, Selasa 19 April 2016.

Mereka berharap, Mendagri bisa berikan penjelasan tertulis di tengah-tengah masyarakat, melalui media masa. Agar masyarakat khususnya di Rohul tidak kebinggungan dan suasana akan jadi kondusif.

Bahkan di sejumlah warung kopi yang banyak terdapat di kawasan pasir Pangaraian, biasanya dipadati masyarakat, termasuk dari tim pemenangan, tim sukses, termasuk pengurus partai politik, suasananya kini agak sepi dari hari biasanya. Banyak dari mereka, membicarakan mengapa Mendagri secara tiba-tiba membatalkan pelantikan Bupati-Wabup Rohul terpilih.**(lim)