TEMBILAHAN -- Nekat mencuri emas disiang bolong, dua wanita yang berinisial A (26) dan H (28) di Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir diamankan oleh aparat kepolisan Polres Inhil, Sabtu 16 April 2016.
Dari keterangan pihak kepolisian, kejadian bermula ketika A mendatangi sebuah toko Emas Diamon yang terletak di Jalan Sudirman, Tembilahan dan dilayani oleh Angga Ihsan Fajri. Kemudian saudara A menanyakan kepada Angga apakah di toko tersebut ada kalung emas yang beratnya 10 mayam. Karena tidak curiga, Angga kemudian memberikan kalung yang dipinta A sebagai contoh.
Setelah kalung ditangan, A kembali menanyakan apakah toko emas tersebut ada menjual gelang dengan berat 5 mayam. Angga kemudian memberikan contoh gelang yang dipinta A. "Namun mendadak si A langsung melarikan diri dengan membawa dua perhiasan tersebut," jelas Kapolres Inhil AKBP Hadi Wicaksono, Ahad 17 April 2016.
Melihat A kabur, Angga kemudian mengejar A hingga Jalan Sultan Syarif Kasim. Ternyata disana, A sudah ditunggu oleh H dengan sepeda motor yang telah menyala dan siap untuk kabur dari kejaran. Atas kejadian tersebut Angga mengalami kerugian sekira Rp21.500.000 dan Angga melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Indragiri Hilir.
"Mendapat laporan, Tim Opsnal Sat Reskrim melakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap pelaku. Pada saat dilakukan pengejaran oleh tim, sepeda motor yang dikendarai pelaku jatuh di Lorong Palembang, Tembilahan," jelas Hadi.
Tidak ingin diamankan, para pelaku kemudian melarikan diri melalui lorong di belakang gedung Hotel Inhil Pratama. "Sekira pukul 14.30 wib pelaku berhasil ditangkap di Jalan Kartini dan selanjutnya barang bukti dan tersangka A dan H dibawa ke Mapolres Indragiri Hilir guna penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.**(suf)



