PELALAWAN -- Polsek Pangkalan Lesung, berhasil menggagalkan transaksi narkoba di Simpang Wahid, Kecamatan Pangkalan Lesung pada Sabtu 16 April 2016 sekira jam 12.00 wib. Polisi berhasil mengamankan barang bukti yang ditinggal kabur pemilik.
Dari keterangan Kapolres Pelalawan, AKBP Ade Johan Sinaga, melalui Paur Humas IPDA M. Sijabat, Ahad 17 April 2016 pelaku meninggalkan sepeda motornya berikut barang bukti ganja di dalam jaket sebanyak 2 bungkus.
"Barang bukti disimpan didalam jok sepeda motor tersebut," kata Sijabat. Penemuan barang bukti, berawal saat petugas mendapat informasi akan ada transksi narkoba di Simpang Wahid Kecamatan Pangkalan Lesung.
"Atas informasi tersebut tim gabungan Polsek Kerumutan melakukan penyelidikan, setibanya di TKP dilakukan pengintaian, dan tidak lama setelah itu, ada satu sepeda motor merk yamaha mio warna putih biru membalik arah dan memacu sepeda motornya dengan kencang ke dalam kebun sawit," jelas Sijabat.
Lanjutnya, didalam kebun itu pelaku meninggalkan sepeda motornya berikut barang bukti ganja didalam jaket sebanyak 2 bungkus yang disimpan di dalam jok sepeda motor tersebut,
"saat ini sepeda motor dan BB ganja sudah diamankan dan pelaku dalam pengejaran," tutupnya.**(ham)





