RENGAT -- Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indrgiri Hulu (Inhu) Tahun 2014 - 2019 dikuasai oleh Anggota DPRD Inhu yang berasal dari Daerah Pemilihan (Dapil) ll Inhu yaitu Seberida - Batang Gansal dan Batang Cenaku.

Alat Kelengkapan DPRD Inhu terdiri dari 4 (Empat) Komisi, Badan Kehormatan (BK) dan Badan Legislasi (Baleg).

Komisi l diketuai oleh Samsudin anggota DPRD Inhu dari Partai Golkar, Komisi ll diketuai oleh Encik Afrizal dari Partai Gerindra, Komisi lll diketuai oleh Raja Irwantoni dari Partai PDIP dan Komisi  lV diketuai oleh Masrdius dari PAN semuanya berasal dari Dapil ll.

Selain itu Baleg DPRD Inhu diketuai oleh Suharto SH dari Partai PPP dan BK oleh Manahara Napitupulu dari Partai Demokray yang juga dari Dapil ll.

R. Andi Hakim Anggota DPRD Inhu dari Partai Gerindra yang berasal dari Dapil l saat dimintai keterangan terkait hal ini Kamisi 14 APril 2016 digedung DPRD lnhu jalan Lintas Timur Pematang Reba kecamatan Rengat Barat menyatakan bahwa hal tersebut merupakan kebetulan saja.

"Tidak ada kesepakatan terhadap hal itu, dan kebetulan mereka yang terpilih sebagai ketua Komisi berasal dari Dapil  ll, sedangkan alat kelengkapan lain seperti Badan Musyawarah (Banmus) dan Badan Anggaran (Banggar) secara aturan langsung dipimpin oleh ketua DPRD," katanya.**(ali)