PANGKALAN KERINCI -- Seperti berpacu dengan Waktu,Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kabupaten Pelalawan terus menggesa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pelalawan.Untuk tahun 2016 ini, Dispenda Pelalawan menargetkan pemasukan PAD dari APBD murni sebesar Rp 115 miliar.

"Ya Kita sudah melakukan rekonsiliasi dengan SKPD terkait untuk menggenjot PAD Pelalawan.Begitu juga Kita sudah memulai sosialisasi agar retribusi dan pajak bagi yang menunggak untuk segera dibayarkan," ucap Kepala Dispenda Pelalawan Mayhendri melalui Kabis PAD Edison kepada media ini, Selasa 1 Maret 2016.

Dikatakan Edison, peningkatan pajak daerah dapat dilakukan melalui dua cara, pertama dengan intensifikasi pajak kedua ekstensikasi pajak. Setidaknya, dua hal inilah yang menjadi langkah strategis Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kabupaten Pelalawan dalam upaya meningkatkan dan upaya menggali pendapatan asli daerah (PAD).

Intensifikasi pajak ini ialah, peningkatan intensitas pungutan terhadap suatu subyek dan obkyek pajak yang potensial namun belum tergarap atau terjaring pajak serta memperbaiki kinerja pungutan agar dapat mengurangi kebocoran-kebocoran yang ada.

Upaya intensifikasi ini, dapat ditempuh melalui tiga cara yakni, penyempurnaan administrasi pajak, peningkatan mutu pegawai atau petugas pemungut dan penyempurnaan undang-undang pajak.

Sementara, eksentensifikasi pajak adalah, upaya memperluas subyek dan obyek paja serta penyesuaian tarif. Eksentesifikasi pajak antara lain dapat ditempuh melalui antara lain, perluasan wajib pajak, penyempurnaan tarif dan perluasan daerah wajib pajak.

Adapun upaya dan kegiatan yang ditempuh Dispenda dalam menggali PAD, antara lain Melakukan pendataan objek pajak-pajak baru, melakukan implementasi bimbingan teknis peraturan dan perundang-undangan, misalnya adanya perubahan peraturan bupati, memberikan penghargaan kepada wajib pajak, misalnya yang bayar tepat pada waktunya, penyebaran wajib pajak PBB dan P2 pekotaan dan pendesaan, dan rekonsialiasi dengan SKPD terkait, khususnya untuk retribusi dan pendapatan lainnya dalan upaya peningkatan PAD.

Menurutnya Edison, salah satu indikator kemajuan daerah dapat dilihat dari pembangunan daerah, yang berjalan secara berkesinambungan. Pembangunan yang dilaksanakan katanya, diharapkan akan membawa dampak bagi meningkatnya taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Karena kesejahteraan masyarakat merupakan hak, semua warga negara maka pemerintah harus menciptakan kesinambungan pembangunan yang berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, sumber PAD di Pelalawan ada empat jenis, yaitu Pajak Daerah, meliputi sebelas item, pajak hotel, pajak restoran, pajak hibutan, pajak reklame, pajak penerangan jalan, pajak galian C, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak sarang burung walet, pajak bea permodalam hak tanah dan bangunan, PBB dan P2.

"Restribusi daerah, meliputi; restribusi jasa usaha, retribusi pimjaman tertentu dan restribusi jasa usaha lainnya. Hasil kerjasama daerah, meliputi; perusahaan daerah tuah sekata, deviden Bank Riau Kepri, labah usaha koperasi, deviden Bank Dana Amanah, bagi hasil Bumi Siak Pusako, Lain-lani PAD yang sah," ungkapnya.**(ham)