• Bupati HM.Wardan menandatangani Naskah Deklarasi Anti Narkoba. (Humas Inhil)

TEMBILAHAN -– Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan upacara deklarasi Gerakan Anti Narkoba yang di pusatkan di lapangan upacara Gajah Mada Tembilahan, Jum’at 8 Januari 2016.

Bupati Inhil HM Wardan bertindak sebagai inspektur upacara. Turut di hadir Kabid BNN Provinsi Riau, Unsur Forkopimda, Anggota DPRD, Ketua PKK Inhil dan pejabat eselon di lingkungan Pemkab Inhil, tokoh agama dan masyarakat.

Bupati HM Wardan kepada awak media usai acara mengatakan memimpin upacara Apel Deklarasi Gerakan Anti Narkoba mengatakan, saat ini Indonesia dalam keadaan darurat Narkoba, untuk itu semua pihak meski melakukan langkah perlawanan, termasuk Inhil.

Untuk itu Pemerintah bersama-sama masyarakat Kabupaten Inhil akan melakukan gerakan anti Narkoba secara sinergis, dalam rangka mewujudkan Indonesia yang bersih Narkoba.

Pemerintah akan mendorong seluruh lapisan masyarakat untuk melaksanakan pola hidup sehat tanpa Narkoba. Makanya perlu dukungan dari seluruh lapisan masyarakat,"ujarnya.

Sementara, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Provinsi Riau, Pinondang Poltak Tobing mengatakan, Provinsi Riau merupakan rating ke-7 terbesar penyalah gunaan Narkoba se-Indonesia.

Korban penyalahgunaan Narkoba di Provinsi Riau tercatat sebanyak 105.000 orang. Tahun 2016 untuk ditindalanjut dengan merehabilitasi sesuai dengan kebijakan Presiden Jokowi,"bebernya.

Untuk Kabupaten Inhil, sudah warna kuning dalam kasus penyalah gunaan Narkoba, Dan itu bisa berobah menjadi merah atau hijau, tergantung kebijakan yang diterapkan.**(adv/pemkab/suf)