RENGAT - Sesuai dengan hasil rapat yang difasilitasi pihak Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menegah (UMKM) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang dipimpin langsung Ir Selamat MM, bahwa bulan maret tahun 2016 mendatang Koperasi Unit Desa (KUD) Sawit Sepakat Jaya (SSJ) Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku siap melakukan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Tampak hadir dalam rapat di aula kantor Kamis 26 Nopember 2015, Kepala Dinas Koperasi UMKM, Ir Selamat MM, dan stafnya, pihak perusahaan PT Arvena Sepakat, Ketua KUD Sawit Sepakat Jaya dan Manajer KUD Sawit Sepakat Jaya, KTN, Badan Pengawas dan sejumlah anggota KUD Sawit Sepakat Jaya.

Ir Selamat MM usai rapat mengatakan, hasil rapat telah sepakat seluruh pihak terkait untuk melakukan RAT pada bulan Maret tahun 2016 mendatang guna menyelesaikan konflik antara pengurus KUD Sawit Sepakat Jaya dengan anggotanya.

Dimana selama ini KUD Sawit Sepakat Jaya tidak pernah melakukan RAT, sementara sesuai dengan aturan KUD wajib melakukan RAT, agar anggota itu sendiri dapat memahami dan perkembangan managemen KUD tersebut.

"Untuk itu, diharapkan kepada pengurus KUD Sawit Sepakat Jaya sebelum melakukan RAT agar di persiapkan datanya guna menghindari mosi tak percaya para anggotanya nanti, karena dinas koperasi UMKM Inhu hanya sifatnya melakukan pembinaan saja guna tujuan kemajuan koperasi yang bermitra dengan pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit itu sendiri, "tegas Ir Selamat.

Ia juga mengharapkan kepada seluruh pengurus dan anggota KUD Sawit Sepakat Jaya agar terbuka dan transparan serta berkoordinasi supaya anggota tidak ada pemikiran yang tidak baik yang menimbulkan konflik nantinya.

"Jadi manajer Koperasi Sawit Sepakat jaya Desa Aur Cina Kecamatan Batang Cenaku supaya bekerja dengan professional agar kedepan KUD Sawit Sepakat jaya lebih sehat, karena kalau KUD itu sudah sehat pertumbuhan ekonomi anggota KUD itu makin lebih baik lagi," ujarnya.