Gaungriau.com -- Akhirnya Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan kebijakan untuk mengizinkan pegawai hamil dan pegawai yang mempunyai riwayat sensitif terhadap asap untuk tidak bekerja, selama kabut asap masih menyelimuti langit bertuah.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Pekanbaru Kota Pekanbaru, Azharisman Rozie mengatakan bahwa kebijakan ini diambil untuk menyusul semakin buruknya udara Pekanbaru yang dipenuhi kabut asap.
Rozie menjelaskan, berdasarkan maklumat Walikota Pekanbaru yang mengintruksikan seluruh warga Pekanbaru untuk mengurangi aktifitas di luar rumah, Pemko Pekanbaru memberikan keringanan terhadap Pegawai yang hamil dan pegawai yang bermasalah terhadap asap.
"Kita berhadap perusahaan-perusahaan swasta yang ada di Kota Pekanbaru juga memberlakukan maklumat yang dikeluarkan Walikota ini. Pasalnya udara saat ini sangat berbahaya terhadap perkembangan otak anak serta kesehatan kita," ujarnya, Selasa 15 September 2015.
Menurut Rozie, meskipun pegawai ada kelonggaran untul libur. Mereka tidak boleh libur dan tidak bekerja begitu saja. Namun harus tetap ada pemberitahuan kepada pimpinan SKPD yang bersangkutan untuk izin tidak bisa bekerja selama asap selimuti kota Pekanbaru.
"Intinya mereka harus memberitahu atasannya lah, sehingga semua sama-sama nyaman dalam bekerja," katanya mengakhiri.**(saf)











