• Dr. Eko Hero M.Soc.Sc

SEPULUH tahun terakhir, program Generasi Emas Indonesia ditasbihkan menjadi salah satu indikator utama dalam menguraikan Program Strategis Nasional. Terutama yang berkaitan dengan program-program yang bersentuhan dengan pembangunan manusia di Indonesia. Diantaranya meliputi Transformasi Pendidikan, Peningkatan Kesehatan dan Gizi, Transformasi Digital, Pembangunan Karakter dan Ideologi, Pengelolaan Bonus Demografi, serta Pembangunan Ekonomi dan Ketenagakerjaan.

Hampir setiap presiden di negeri ini menjadikan program-program di atas menjadi program prioritas negara. Setiap kementerian, Dinas, bahkan ketingkat desa program-program diuraikan sedemikian rupa hingga diupayakan dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat. Bertahun-tahun sudah berjalan, ratusan miliar rupiah mungkin sudah digunakan untuk membangun Generasi Emas Di Indonesia. Bahkan di era kepemimpinan Presiden Prabowo menargetkan Indonesia akan mencapai target Generasi Emas Indonesia di tahun 2045.

Beragam kebijakan telah mengakomodir perkembangan teknologi yang ada. Kemudahan teknologi diserap sedemikian rupa untuk bisa mendampingi kehidupan masyarakat Indonesia. Kampanye demi kampanye dan sosialisasi diberbagai sector terus bertumbuh. Meskipun dalam implementasinya tidak dipungkiri masih ditemukan bermacam persoalan mulai dari akses, kemampuan literasi, ketersediaan fasilitas hingga pada efek di masyarakat. Semuanya seakan masih lepas kontrol atau memang belum dilakukan upaya pengontrolan secara baik.

Ini tentu akan menjadi peluang dan tantangan tersendiri bagi semua pihak. Kenapa penulis menyebutkan semua pihak ? meskipun semua alur dan arus kebijakan ada dipemerintah, sebagai masyarakat tentunya perlu ikut serta dalam upaya edukasi hingga pengawasan. Masyarakat tidak bisa hanya lepas tangan, karena generasi yang dimaksud hidup berdampingan dengan masyarakat itu sendiri.

Sebelum melanjutkannya, penulis mengajak kita semua untuk masi bersama-sama merasakan, melihat dan memperhatikan sudah samapi dimana atau sejauhmana kebijakan pemerintah dan peran masyarakat jalan beriringan.

Maka kemudian muncul pertanyaan, akankah Generasi Emas itu akan terwujud atau justru Generasi Lemas yang akan bermunculan ? Ini bukanlah sebuah pertanyaan “nyinyir” atau pernyataan yang meruntuhkan semangat membangun. Tetapi ini adalah sebuah kalimat untuk merefleksi kembali semangat yang sudah disematkan oleh setiap manusia Indonesia.

Sudah sejauhmana peran dan tindakan yang dilakukan untuk mengambil langkah-langkah strategis baik secara mandiri, berkelompok atau melalui institusi.

Tanggal 21 Mei 2026 harus dijadikan momen penting guna kembali mengingatkan dan mengukur ketercapaian keterwujudan Generasi Emas Indonesia. Sejauh mana bangsa Indonesia telah mampu bangkit dari kemiskinan, kebodohan, tingginya angka kemiskinan, pemerataan pembangunan, kesejahteraan ekosistem budaya.

Bagaimana kredibilitas bangsa Indonesia dimata dunia, sehingga keterlibatan bangs aini turut diperhitungkan. Hari Kebangkitan Nasional jangan hanya sebatas peringatan mengenang bagaimana bangsa ini bangkit dari keterpurukan pasca era penjajahan saja.

Berbicara mengenai Generasi Emas Indonesia dan Momen Hari Kebangkitan Bangsa, Generasi Muda (adakah Generasi Z atau Generasi Alfa) akan menjadi sasaran utama. Karena dari sekian banyak program yang di”telurkan” Pemerintah Indonesia mengarah pada usia kelompok tersebut.

Generasi ini perlu diberikan perhatian dan penanganan khusus agar kedepan mereka siap untuk menggantikan posisi penting bangsa ini. Tentunya generasi yang memiliki kemampuan pengalaman, pengetahuan dan wawasan yang terintegrasi dengan teknologi tanpa melepaskan aspek keluhuran budaya bangsa.

Setidaknya mereka harus dijejali dengan pemahaman defenisi yang komprehensif mengenai arti, makna dan arah dari Program Generasi Emas Indonesia itu sendiri. Bahkan jika perlu disampaikan secara eksplisit dan implisit. Tujuan tentu agar pemahaman yang diperoleh benar-benar komprehensif.

Jika ingin kita kaji lebih jauh dan lebih dalam lagi, perwujudan Generasi Emas Indonesia tentunya tidak boleh dijalankan secara global saja. Perlu ada sub-sub program yang disesuaikan dengan ketersediaan dan kesediaan dari sumber daya manusia yang ada.

Mengingat luasnya wilayah Indonesia, bagaimanapun jika yang dituju adalah pengintegrasian sumber daya dengan teknologi maka ini tentu akan sulit. Sebab tidak semua wilayah di Indonesia memiliki ketersediaan fasilitas yang sama.

Walaupun untuk mendukung program ini, Pemerintah telah berupaya untuk melakukan pemerataan, maka tetap saja tidak akan merata. Sehingga jika tidak dibagi dalam bentuk sub-sub program yang sesuai dengan ketersediaan SDM dan ketersediaan fasilitas, maka yang akan ada Generasi (L) emas Indonesia.

Contoh sederhana yang barangkali dapat didedahkan yaitu, generasi yang tingkat keterpaparan dengan teknologi cenderung rendah dapat diperkuat dari sisi penguatan alam dan kebudayaan lokal. Mereka harus disiapkan untuk menjadi garda terdepan dalam menjaga adat resam, nilai budaya dan kearifan lokal yang dimiliki.

Maka untuk itu perlu ada kebijakan dan implementasi yang sejalan agar ini dapat terwujud. Sehingga generasi yang memiliki keterpaparan teknologi cenderung tinggi diarahkan untuk melakukan kolaborasi lintas kompetensi.

Penulis sangat meyakini bahwa ketika bangsa ini berdiri, para pendiri membangun jejaring kolaborasi antar pemuda diseluruh Indonesia. Mereka tidak mengkotak-kotakkan antara pemuda diwilayah-wilayah tertentu.

Meskipun dengan identitas yang berbeda, semua diarahkan pada satu tujuan sebagai Pemuda Indonesia. Tentang bagaimana semuanya berjuang untuk melepaskan Indonesia dari pelbagai belenggu penjajah. Apakah itu belenggu ekonomi, politik, Pendidikan maupun sosial maupun belenggu-belenggu yang membatasi diri dari kemerdekaan sebagai sebuah masyarakat yang bermarwah.


*Dekan dan Dosen Fakultas Ilmu Komunikasi
Universitas Islam Riau