Gaungriau.com -- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Bengkalis kembali menjadi sorotan. Kali ini, dugaan mark up harga menu mencuat dari dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, setelah pihak SMA Negeri 1 Rupat Utara menolak dan mengembalikan makanan yang dikirim untuk konsumsi selama tiga hari.

Informasi yang dihimpun, selama bulan Ramadan distribusi MBG dilakukan setiap tiga hari sekali. Namun dalam praktiknya, menu yang diterima sekolah diduga tidak sesuai dengan standar porsi dan kualitas yang seharusnya, meskipun harga per porsi disebut mencapai Rp10.000.

Keluhan tersebut viral di media sosial setelah seorang guru SMAN 1 Rupat Utara, Erlindawati, mengunggah kondisi makanan yang diterima sekolah melalui akun Facebook miliknya. Dalam unggahan tersebut, ia menjelaskan alasan pihak sekolah mengembalikan makanan MBG yang dikirim.

“Hari ini MBG SMAN 1 Rupat Utara untuk tiga hari kita kembalikan karena tidak layak. Sudah datang terlambat jam 12.00, siswa menunggu dua jam. Yang ditunggu menyedihkan. Menu berbeda, porsi menu berbeda. 150 porsi ayam katsu, 145 nugget. Porsi pertama kentang rebus dua buah, porsi kedua yang lambat datangnya kentang rebus setengah, nugget tiga ketol. Menu untuk tiga hari. Inilah alasannya dikembalikan,” tulis Erlindawati dalam unggahannya yang disertai empat foto menu MBG.

Menanggapi hal tersebut, Camat Rupat Utara, Aulia Fikri, saat dikonfirmasi pada Sabtu, 7 Maret 2026, mengaku baru mengetahui kejadian itu setelah informasi menyebar di masyarakat. Ia juga menyoroti kurangnya keterlibatan pihak kecamatan dalam pengawasan program MBG.

Menurutnya, secara struktur, sebenarnya kecamatan termasuk dalam tim pengawasan program MBG. Namun hingga saat ini, pihak kecamatan belum pernah menerima laporan tertulis dari dapur SPPG terkait operasional maupun distribusi makanan.

Ia menjelaskan bahwa sebagai pengawas, pihak kecamatan merasa tidak dihargai. Kecamatan seharusnya menjadi bagian dari tim program MBG, tetapi sampai sekarang belum mengetahui bagaimana tim ini bekerja. Laporan tertulis dari setiap dapur SPPG, khususnya dapur SPPG Tanjung Medang, sama sekali belum pernah diterima oleh kecamatan. Hal ini membuat Camat merasa kurang diperhatikan.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pihaknya pernah melakukan kunjungan ke salah satu dapur SPPG di Desa Titi Akar. Namun, untuk dapur SPPG Tanjung Medang, sejauh ini belum ada peninjauan karena ketiadaan laporan resmi.

Berdasarkan penelusuran tim media, dapur SPPG Tanjung Medang diduga memiliki keterkaitan dengan seorang anggota DPRD Bengkalis yang telah menjabat selama tiga periode.

Saat dimintai keterangan melalui pesan WhatsApp, Zamzami membantah bahwa dapur tersebut miliknya. Ia menjelaskan bahwa dapur tersebut dikelola oleh anggotanya untuk mendukung percepatan program strategis Presiden Prabowo.

Ia menambahkan bahwa keberadaan dapur itu bertujuan mendukung upaya percepatan program prioritas presiden.

Terkait penolakan makanan MBG oleh pihak SMAN 1 Rupat Utara, Zamzami mengaku belum menerima laporan resmi.

“Perihal MBG ditolak atau dikembalikan belum dapat informasi. Nanti kita tanyakan dengan SPPG-nya,” katanya.

Sementara, Wakil Badan Gizi Nasional (BGN RI), Irjen Pol (Purn) Sony Sanjaya, sebelumnya menegaskan bahwa setiap dapur penyedia MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mencantumkan informasi harga menu serta kandungan gizi, terutama protein, pada setiap paket makanan yang didistribusikan.

“Ketentuan tersebut dibuat untuk menjamin transparansi program sekaligus memastikan menu yang diberikan kepada siswa memenuhi standar gizi yang telah ditetapkan pemerintah. Jika kewajiban pencantuman harga dan gizi tidak diterapkan, BGN akan memberikan sanksi tegas bagi dapur SPPG demi menjaga kualitas dan akuntabilitas program nasional ini,” tegasnya.

BGN juga menekankan bahwa meskipun distribusi makanan dilakukan secara berkala, standar porsi dan kandungan protein dalam menu MBG tidak boleh dikurangi dari ketentuan yang telah ditetapkan.

Kasus ini menambah daftar polemik pelaksanaan program MBG di Kabupaten Bengkalis. Beberapa hari sebelumnya, tim media juga menemukan dugaan pengurangan porsi MBG di dapur SPPG di Kecamatan Bengkalis milik Chandra untuk konsumsi tiga hari. Kejadian serupa kini kembali terjadi di Kecamatan Rupat Utara.

Padahal secara nasional setiap dapur SPPG diwajibkan mencantumkan harga dan kandungan protein pada menu MBG. Namun berdasarkan temuan di lapangan, baru sebagian kecil dapur SPPG di wilayah Kabupaten Bengkalis yang menjalankan ketentuan tersebut. (put)