• Festival lampu colok Bengkalis

Gaungriau.com–Tradisi lampu colok yang menjadi bagian dari kehidupan budaya masyarakat Kabupaten Bengkalis akan kembali menghiasi malam-malam Ramadan tahun ini. Pemerintah Kabupaten Bengkalis telah memastikan bahwa Festival Lampu Colok 2026 tetap akan dilaksanakan meskipun ada kebijakan penghematan anggaran.

Kepastian ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparbudpora) Kabupaten Bengkalis, Edi Sakura, saat dihubungi Jumat 6 Maret 2026.

“Kompetisi Festival Lampu Colok yang merupakan agenda tahunan di Kabupaten Bengkalis tetap akan diadakan pada tahun 2026 ini sesuai dengan arahan Bupati Bengkalis, Kasmarni,” jelas Edi.

Ia mengungkapkan bahwa tradisi lampu colok sudah sangat kuat dalam kehidupan masyarakat Bengkalis, terutama selama bulan Ramadan. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk mempertahankan dan melestarikan budaya ini agar tidak punah oleh waktu.

Meski demikian, kata Edi, pelaksanaan festival tahun ini menyesuaikan dengan kondisi efisiensi anggaran yang sedang diterapkan pemerintah daerah.

“Pendaftaran lomba lampu colok tahun 2026 sudah dibuka mulai hari ini dan besok. Peserta dapat mendaftarkan diri melalui website resmi Disparbudpora Bengkalis mulai hari ini,” jelasnya.

Terkait hadiah, Edi mengakui terdapat perbedaan dibandingkan tahun sebelumnya. Jika pada tahun lalu total anggaran hadiah mencapai sekitar Rp39 juta, maka pada tahun ini jumlahnya mengalami pengurangan.

“Untuk hadiah bagi pemenang festival lampu colok memang mengalami pengurangan karena efisiensi anggaran. Tahun ini tidak sama seperti tahun sebelumnya yang mencapai Rp39 juta,” katanya.

Meski hadiah berkurang, Edi menegaskan semangat masyarakat untuk mempertahankan tradisi lampu colok diyakini tidak akan surut. Bahkan, pihaknya berencana mengunjungi sejumlah lokasi pemasangan lampu colok yang dibuat oleh masyarakat.

Lokasi terbaik nantinya akan menjadi tempat pembukaan festival yang rencananya akan dihadiri langsung oleh Bupati Bengkalis, jika tidak ada halangan.

Sementara itu, penyerahan hadiah bagi para pemenang lomba akan dilakukan pada momen malam halal bihalal setelah Hari Raya Idulfitri 2026 atau 1 Syawal 1447 H.

“Tradisi lampu colok ini merupakan warisan budaya masyarakat yang juga masuk dalam warisan budaya tak benda. Kita percaya tradisi ini tidak akan hilang di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Untuk diketahui festival lampu colok menjadi salah satu cara pemerintah daerah untuk terus menyemarakkan budaya lokal, sekaligus mendorong kreativitas masyarakat dalam menciptakan berbagai bentuk instalasi lampu colok yang unik dan menarik di sepanjang bulan Ramadan. (put)