Gaungriau.com -- Pencegahan dini terhadap tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis sangat perlu dilakukan.

Pesan ini disampaikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau melalui Asisten Intelijen Sapta Putra dalam kegiatan Penerangan Hukum yang digelar di Ruang Hang Tuah, Kantor Bupati Bengkalis, Selasa 7 Oktober 2025.

Kegiatan yang mengusung tema “Peran Serta Kejaksaan Tinggi Riau dalam Pembangunan Strategis Nasional dan Daerah” itu dihadiri para kepala perangkat daerah, camat, lurah/kepala desa, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Bengkalis.

Asisten Intelijen Kejati Riau, Sapta Putra didampingi Kasi Penkum Zikrullah dalam paparannya menekankan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman dan pencegahan dini terhadap pelanggaran hukum, khususnya korupsi di daerah.

“Kita berharap tidak ada lagi pelanggaran hukum atau tindak pidana korupsi di Kabupaten Bengkalis. Kejati Riau akan terus berupaya memberikan penyuluhan dan pendampingan hukum kepada seluruh kabupaten/kota di Provinsi Riau,” ujar Sapta.

Sapta menambahkan, praktik pelanggaran yang kerap muncul di tingkat desa di antaranya mark up harga, penggelapan honor aparat, pembangunan atau pengadaan fiktif, kongkalikong dalam pembelian material, serta penyetoran dana desa kepada pejabat di tingkat kecamatan atau kabupaten/kota.

“Intinya, jika semua dijalankan sesuai aturan hukum, tidak ada alasan untuk takut atau ragu,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra TH, yang mewakili Bupati Bengkalis, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejati Riau atas terselenggaranya kegiatan tersebut.

“Penerangan hukum ini menjadi sarana edukasi penting bagi perangkat daerah dan desa agar memahami peraturan hukum, khususnya dalam pelaksanaan Proyek Strategis Daerah (PSD),” ujarnya.

Ersan menilai kegiatan ini sangat bermanfaat untuk mencegah aparatur pemerintah terjerat kasus hukum akibat ketidaktahuan atau kesalahan administratif. Ia juga menekankan pentingnya keberlanjutan kegiatan serupa di masa mendatang.

“Kami berharap program ini bisa dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk penguatan budaya hukum di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis,” ungkapnya.

Menutup sambutannya, Sekda Ersan menginstruksikan seluruh peserta agar mengikuti kegiatan hingga selesai.

“Gunakan kesempatan ini untuk bertanya dan berkonsultasi langsung mengenai persoalan hukum yang dihadapi dalam menjalankan tugas. Ini bagian dari upaya kita bersama membangun kesadaran hukum ASN,” pungkasnya.

Dengan kegiatan ini, Kejati Riau menegaskan komitmennya mendukung pembangunan strategis nasional dan daerah melalui penguatan pemahaman hukum, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi di Kabupaten Bengkalis. (put)