Bengkalis (Gaungriau.com) -- Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek ) gelombang I yang di ikuti desa se-Kabupaten Bengkalis melibatkan pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis yang dilaksanakan secara terselubung di salah satu hotel di Kota Pekanbaru pada Rabu 23 Maret 2022 kemarin.

Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Rakmad Budiman saat dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa kegiatan bimbingan teknis pesertanya dari pihak desa itu memang dihadiri kasi intel kejaksaan Negeri Bengkalis Isnan Ferdinand hanya sebagai undangan bukan sebagai pengisi materi.

“Kasi intel (Isnan) memang izin ke saya untuk menghadiri undangan ada giat bimtek. Bukan sebagai pengisi materi,” ungkap Rakmad Budiman, Rabu 23 Maret 2022 di Bengkalis.

Dijelaskanya bahwa kegiatan bimtek yang dilaksanakan di salah satu kota Pekanbaru itu baru diketahui dirinya setelah ada pihak wartawan menanyakan.

“Kegiatannya bukan di kecamatan Bukit Batu? Karena kasi intel izin hadiri undangan saja,” katanya lagi.

Bahkan Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis itu baru mengetahui adanya pungutan biaya senilai Rp4,5 juta setiap desa, kuat dugaan mengalir ke kejaksaan negeri Bengkalis.

“Saya tegaskan adanya biaya pungutan senilai Rp4,5 juta tidak ada sampai kekita bahkan terdengar. Bahkan baru ini mendengarkannya,” bantah Kajari.

Terpisah Asisten Intelijen Kejati Riau Raharjo Budi Kisnanto saat dikonfirmasikan mengatakan bahwa adanya kegiatan bimbigan teknis yang dilaksanakan di salah satu hotel di kota Pekanbaru pihaknya baru mengetahuinya.

“Giat yang dimaksud saya baru dengar dan baru mengetahuinya dari abang. Coba tanyakan langsung ke kejaksaan Negeri Bengkalis. Karena kegiatan itu yang menghadiri kejaksaan negeri Bengkalis,” jelas Raharjo.

Salah satu Kepala desa yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) pengembangan program inovasi desa se-kabupaten Bengkalis gelombang I di ikuti sebanyak 14 desa dari kecamatan Bukit Batu, 17 desa kecamatan Siak Kecil dan 7 desa kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis.**(dede)