• Muhammad Nasri MSi

Gaungriau.com (PEKANBARU) -- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Provinsi Riau mengaku bahwa, sejak ditetapkan sistem BLUe untuk Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) di Kota Pekanbaru pada 20 Juli lalu. Sampai saat ini tidak ada lagi pemalsuan salah satu legalitas mobil angkutan itu.

Kepala UPT PKB Dishub Kota Pekanbaru, Muhammad Nasri MSi mengatakan, bahwa sampai saat ini sudah ada sekitar 12 ribu buku lama yang sudah kita ganti dengan BLUe.

"Mulai 20 Juli sampai saat ini sekitar 12 ribu buku lama yang sudah kita ganti ke smart card atau BLUe," ujar Nasri, Senin 30 Nopember 2020.

Menurutnya, kendatipun pembayaran BLUe hingga saat ini masih dilakukan secara manual. Namun, dengan sistem tersebut dapat menghilangkan praktek pemalsuan.

"Kemarin kita sudah lakukan pembayaran melalui BNI, mungkin karena sistem. Ada sistem bermasalah beralih ke tunai kembali," jelasnya.

Soal pemalsuan, Lanjutnya, tidak ada lagi lantaran pemeriksaan dengan sistem BLUe ini langsung terkoneksi ke Kementerian Perhubungan. Ketika mobil datang, akan diverifikasi oleh anggota di UPT itu.

"Apabila salah satu pemeriksaan tidak dilakukan, dia tidak terkoneksi, eror dia," tutupnya.**(saf)