• Ketua KPU Kabupaten Siak, Ahmad Rizal

Gaungriau.com (SIAK) -- Dampak dari semakin menyebarnya wabah Covid 19 yang terus meningkat saat inimembuat sejumlah kegiatan yang sudah terjadwal kan terpaksa harus ditunda.

"Begitu jugadengan empat tahapan yang sudah dijadwalkan oleh KPU harus ditunda dulu," ujar ketua KPU Kabupaten Siak Ahmad Rizal ,SH kepada media ini saat dihubungi lewat via ponselnya, Senin 6 April 2020.

Dikatakan Ahmad Rizal keempat tahapan yang ditunda olehKPUtersebutberlaku secara Nasional , termasuk juga kita dikabupaten Siak ini.

"Perlu di ketahui keempat Item tahapan yang ditundaitu diantaranya, Pelantikan PPS,pembentukanPPDP, ferivikasi surat dukungan untuk pasanganperorangdan pemutakhiran data pemilih ,"terang ketua KPU Siak.

Sedangkan untuk jadwalPendaftaran bagi pasangan bacalon Bupati dan Wakil Bupati sudah ditetapkan oleh KPU pada tanggal 19 Juni 2020, yang hingga saat ini belum ada perubahan.

"Jika nanti dalam berjalannyawaktu seandainya ada perintah atau arahan akan ditunda untuk pendaftaran pasangan Balon Bupati dan wakil Bupati, ya haruskitatunda ,"sebut Ahmad Rizal.**(jas)