RENGAT--Gaungriau.com-- Pengadilan Negeri / PN Rengat melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Pengadilan Ramah Anak yang dilaksanakan di halaman kantor PN Rengat Kabupaten Indragiri hulu.

Peletakan batu pertama dilakukan Dirjen Badan Peradilan Umum / Badilum DR.H.Prim Haryadi,SH,MH beserta rombongan ,tampak hadir juga Ketua PT Pekanbaru DR.H.Cicut Sutiarso,SH.MH beserta rombongan,Ketua PN Pekanbaru H.Bambang Myanto,SH,MH beserta rombongan,Ketua PN Batam dan Ketua PN Bangkinang.

Acara tersebut juga tampak dihadiri Wakil Bupati Inhu H.Khairizal ,SE,MSi ,Kepala Rutan Rengat dan tamu undangan lainnya.

Usai pembacaan doa,kata sambutan pertama dilakukan oleh Ketua PN Rengat ,Darma Indo Damanik, SH,M.Kn dan selaku tuan rumah beliau menuturkan bahwa pembangunan gedung pengadilan ramah anak ini telah didukung oleh Pemerintah Kabupaten Inhu maupun DPRD Inhu.

" Untuk diketahui bahwa Kabupaten Inhu telah mendapat predikat layak anak tingkat Madya,oleh sebab itulah perlu adanya gedung pengadilan ramah anak di wilayah ini " ucap Ketua PN Rengat.

" Saya sangat berterima kasih kepada Bapak Dirjen Badilum beserta rombongan yang telah meluangkan waktu dan tenaga untuk hadir pada acara peletakan batu pertama pembangunan gedung pengadilan ramah anak ini,dan hal ini merupakan suatu kehormatan yg tak ternilai bagi kami, " terang Darma Indo Damanik dalam kata sambutannya.

Bupati Inhu H.Yopi Arianto, SE, dalam sambutannya yang diwakilkan oleh Wakil Bupati Inhu H.Khairizal ,SE,MSi mengatakan " Pembangunan gedung pengadilan layak ini juga menjadi upaya dalam rangka mendukung program kota layak anak dan juga menjadi wujud nyata kepedulian serta tanggung jawab pemerintah dan lembaga negara lainnya terhadap hak - hak anak termasuk memberikan perlindungan khusus kepada anak yg berhadapan dengan hukum " sebut beliau - red.

DR.H.Cicut Sutiarso,SH.MH selaku Ketua PT Pekanbaru dalam acara tersebut menjelaskan dengan singkat bahwa ia - red sangat berterimakasih kepada Bapak Dirjen Badilum beserta rombongan yg telah melungkan waktu untuk datang ke Provinsi Riau,dan kepada PN Rengat semoga dengan adanya gedung pengadilan ramah anak ini dapat membantu kinerja dalam menangani perkara anak.

Dirjen Badilum DR H Prim Haryadi,SH,MH dalam acara tersebut juga menuturkan " Anak merupakan aset Negara dan hal ini telah tertuang dan diatur dalam UU No 11 Tahun 2012 tentang sistim peradilan pidana anak sesuai dengan SK Dirjen Badilum No 2176/DJU/SK/PSO1/12/2017 tentang pedoman standar minimal sarana dan prasarana pengadilan ramah anak " pungkas nya.

"Menurut data aplikasi SIPP Mahkamah Agung / MA ada 5700 lebih perkara anak dan 600 lebih perkaranya telah di diversi bahkan anak yang menjadi Pelaku maupun korban dalam masa persidangan akan tetap kita layani sebagaimana mestinya menurut Undang undang " sebut DR H Prim Haryadi,SH,MH

Sementara itu, Ketua PN Krlas IA Pekanbaru H.Bambang Myanto,SH mengucapkan selamat kepada PN Rengat yang nantinya akan memiliki gedung pengadilan ramah anak,.

"Dengan adanya gedung ini tentunya akan menunjang kinerja PN Rengat dan sekali saya ucapkan selamat datang dan berkunjung ke Riau Bapak Dirjen Badinlum DR H Prim Haryadi,SH,MH beserta rombongan yang telah meluangkan waktu beliau untuk hadir di tengah - tengah kita, " ujar Bambang.

Usai acara peresmian tersebut kembali dilanjutkan Acara internal rapat pembinaan oleh Dirjen dan pejabat teras/eselon II Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung / MA yang bertempat di ruang sidang utama kantor PN Rengat Kabupaten Inhu.**(rls)