Gaungriau.com (KABUN) -- Guna melancarkan TMMD KE 105 KODIM 0313 /KPR, Babinsa Rayon Militer 08/Tandun , Serka Sugianto sosialisasi mengenai dampak bahaya kebakaran hutan dan lahan kepada masyarakat di Desa Kabun , Kecamatan Kabun .

Komandan Koramil 08 /Tandun Kapten Inf Saiful Arif mengatakan tujuan dari sosialisasi tersebut memberikan pemahaman yang dalam bagi masyarakat akan dampak negatif apabila terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

"Karhutla dapat menimbulkan kerusakan lingkungan terutama pada tanaman atau tumbuhan yang ada di sekitarnya selain mengganggu kesehatan dan terjadinya polusi pada udara," jelasnya.

Bahkan setiap warga negara yang sengaja terlibat melakukan pembakaran hutan akan dikenakan sanksi hukum yang berat.

Masyarakat Desa Kabun , sangat menyambut baik sosialisasi bahaya kebakaran hutan yang dilaksanakan Babinsa tersebut, dan mereka memahami apa yang disampaikan.

"Harapan kita dengan sosialisasi ini karhutla di daerah Kabun khususnya bisa meminimalisir Kegiatan membuka hutan sembarangan," kata Sugianto.**(rls)