• M Jamil

PEKANBARU -- Setelah dilakukan soft opening, Mall Pelayanan Publik (MPP) yang berada di Kantor Walikota Pekanbaru Jalan Jenderal Sudirman selalu diserbu warga yang ingin mengurus izin. Hingga saat ini, setidak sudah ada 174 perizinan yang melayani.

"Total pengurusan yang ada di MPP ini, baik perizinan dan non perizinan itu ada 174 perizinan. Yang di MPP sendiri ada penggabungan dari total sebelumnya 141, sudah digabungkan jadi 103 perizinan," ungkap Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil, Rabu 20 Februari 2019.

Lebih jauh dikatakan Jamil, untuk layanan diluar kewenangan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, seperti layanan Samsat, BPN dan lainnya, sebanyak 71 layanan perizinan.

"Diluar Pemko ada 71 perizinan. Untuk perizinan lainnya yang ada di pengurusan sistem terpadu OSS, ada izin usaha, izin pariwisata, izin lokasi, IMB dan lainnya,"tutupnya.**(saf)