• Ilyas HU

PEKANBARU -- Akibat sidang paripurna yang dinilai tidak memenuhi kuorum secara fisik. Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Riau, Ilyas HU, dan ketua Fraksi Gerindra DPRD Riau, Husni Tamrin meninggalkan ruang rapat paripurna, Senin 11 fEBRUARI 2019 dalam sidang rapat paripurna LKPJ Gubernur Riau.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Riau, Septina Primawati dihadiri langsung Gabriel Wan Thamrin.

Aksi walk out dimulai ketika Ketua Fraksi Gerindra Sejahtera Husni Tamrin mengajukan Interaksi. Dalam interupsinya, Tamrin mempertanyakan apakah paripurna bisa dilanjutkan karena tidak kuorum.

Legislator Dapil Pelalawan Siak ini mempertanyakan tingkat kuorum, karena secara fisik baru hadir 29 anggota dewan.

"Padahal, pimpinan sidang tadi membaca laporan tadi 36. Cobalah cek lagi, jika tetap ingin dilanjutkan minta lah pendapat BK," ungkap Tamrin.

Menanggapi interupsinya teraebut, Ketua BK Ilyas Hu langsung mengajukan interupsinya. Dalam interupsinya Ilyas menjelaskan, sesuai ketentuan tapi paripurna dihadiri oleh 50 persen + 1 dari jumlah anggota dewan, yakni artinya 33 orang anggota dewan. Kemudian, jika pimpinan memutuskan meminta persetujuan dari anggota yang hadir.

"Dan tetap melanjutkan paripurna ini berarti paripurna ini melanggar aturan dan cacat hukum," ujar Ilyas.

Kemudian, Ilyas HU dan Husni Thamrin terlihat keluar atau walk out meninggalkan ruang rapat paripurna gedung DPRD Riau.**(rud)