BENGKALIS -- Gaungriau.com -- Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendadak geledah Kantor DPRD Bengkalis, di Jalan Antara, Bengkalis, Senin 19 Maert 2018 sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketua DPRD Bengkalis Abdul Kadir, S.Ag ketika dikonfirmasi sela-sela kedatangan Tim KPK ini menegaskan, bahwa kedatangan tim tersebut bertujuan mengumpulkan data dan dokumen lanjutan terkait dugaan korupsi proyek mulityears (MY) di Pulay Rupat.

"Terkait dengan kasus proyek MY di Rupat," tegas Abdul Kadir kepada sejumlah wartawan Senin 19 Maret 2018.

Menurut Abdul Kadir, pemeriksaan di ruang Ketua DPRD Bengkalis tersebut karena terdapat sejumlah dokumen-dukomen yang disimpan waktu dijabat oleh mantan Ketua DPRD.

Sebelumnya, informasi yang berhasil dirangkum, tampak terlihat sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dipanggil untuk datang ke DPRD Bengkalis. Diantaranya, Plt. Kepala Badan Ketahanan Pangan (BKP) Kabupaten Bengkalis, Syahrizan, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bengkakis Jondi Indra Bustian.

Kedatangan KPK dikawal Sat Shabara Polres Bengkalis bersenjata sebanyak 11 orang. Tim KPK juga didampingi Kasat Reskrim AKP Andrie Setiawan.

Jumlah Petugas KPK yang turun ini 25 orang. Mereka dibagi dalam dua tim, diantaranya menggeledah sejumlah ruangan yang menjadi sasaran seperti ruang Ketua DPRD, Bagian Umum dan termasuk Bagian Persidangan dan termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

Pemeriksaan sejumlah ruangan ini masih sedang berlangsung, sebelumnya juga dilakukan penggeledahan di Kantor PUPR dan Kantor Bupati 2017 lalu.

Sementara itu, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menjelaskan, pemeriksaan ini terkait penanganan kasus proyek peningkatan Jalan Batu Panjang - Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis TA 2013-2015.

Kasus ini sudah ditetapkan 2 tersangka M. Nasir mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Bengkalis tahun 2013 - 2015) dan Hobby Siregar, Direktur Utama PT. MRC.

"Penggeledahan dilakukan dari pukul 15.00 WIB. Saat ini masih berlangsung. Sejauh ini diamankan sejumlah dokumen terkait proyek pembangunan jalan," jelas Febri.**(put)