PEKANBARU --Komisi Kajian dan Penelitian Majelis Ulama Indonesia (MUI) Riau pada Senin 27 November 2017 lalu menggelar Workshop Penyusunan Konsep Radikalisme Perspektif Majelis Ulama Indonesia, acara tersebut menghasilkan Lima rekomendasi.

Kelima rekomendasi dalam acara yang dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Stdaprov Riau Ahmad Syah Harrofie itu disampaikan wakil ketua komisi Kajian dan Penelitian MUI Riau Dr Husni Thamrin MSi tersebut adalah pertama Mendesak pemerintah untuk menatralisir pandangan negatif terhadap umat Islam, ulama dan ormas ISLAM.

Kedua, medesak pemerintah membuat Indikator Radikalisme, Terorisme dan hal hal tersebut dalam regulasi Hukum formal tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Ketiga mendesak Pemerintah untuk mencegah Kriminalisasi terhadap Ulama dan ormas Islam dengan tuduhan anti Pancasila, UU 1945 dan Bhinneka Tunggal Ika

"Keempat, mendesak pemerintah untuk menananam nilai nilai Islam dan kearifan lokal ditanam sejak usia dini untuk mencegah tindak Radikalisme. Dan yang kelima mandesak Pemerintah untuk membuat suatu kelembagaan khusus dan Pusat Studi kajian untuk menanggulangi dan mengontrol tindakan Radikalisme ,terorisme, anarkis dan konflik Sosial keagamaan," tegas Husni, Rabu 2 November 2017.

Ahmad Syah Harrofie mewakili Gubernur Gubernur Riau dalam sambutannya saat membuka acara workshop mengatakan, bahwa pemerintah daerah sangat menyambut baik kegiatan seperti ini, karena menjadi langkah awal bagi kita dalam memberikan standarisasi radikalisme itu di negeri Indonesia.

"Radikalisme ini merupakan musuh kita semua yang tidak melekat dalam suatu suku dan agama tertentu, yang harus kita hadapi bersama," Ungkapnya.

Kemudian Ahmad Syah Harrofie menjelaskan bahwa upaya ini tidaklah mudah,perlu upaya intensif dan sinergitas semua pihak dalam menanggal paham radikalisme ini.

"Harapan kami dengan worshop ini mampu memperkuat sinergitas kita dalam menghadapi radikalisme dimulai dari lingkungan kita sendiri serta dapat menyatukan persepsi radikal itu sendiri Dalam melaksanakan kegaiatan kebangsaan Indonesia" tutupnya.

Sementara, Wakil Ketua Bidang Kordinasi Hukum dan Penelitian MUI Riau Prof Dr Akbrizan menyatakan, workshop penyusunan konsep radikalisme perspektif MUI adalah untuk meluruskan tentang pandangan Islam merupakan bagian dari radikalisme.

"Workshop ini digelar untuk meluruskan pandangan Islam yang selama ini merupakan bagian dari radikalisme. karena selama ini banyak yang menilai radikal hanya dari Islam, jadi umat dan agama Islam merupakan tersangka radikal,"ungkapnya

Maka dari itu pihaknya ingin mendudukkan kembali dan memberikan pemahaman kepada masyarakat apa yang dimaksud dengan radikalisme dan terorisme versi MUI.

Ikut juga hadir dalam kesempatan tersebut Kabag Bin Opsnal Dit Binmas Polda Riau AKBP Imam Saputra serta peserta warkshop dan perwakilan Pemerintah Privinsi Riau, Organisasi masyarakat dan Mahasiswa.**(mad)