PEKANBARU -- Ombudsman Perwakilan Riau mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memberikan kepastian status honorer Kategori Dua (K2) yang hingga kini masih jelas statusnya.

Karena itu, Ombudman sangat mendorong dibentuknya tim verifikasi untuk melakukan pengecekan berkas. Sehingga keraguan Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman, untuk menandatangani berkas Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) tidak lagi terjadi.