RENGAT -- Berdasarkan Hasil Rapat Forum Lintas Serikat Pekerja dan Serikat Buruh (SP/SB) kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) yang digelar Jum'at 2 Desember 2016 di Pematang Reba diputuskan bahwa Forum SP/SB akan menggelar aksi Demontrasi pada 19 Desember 2016 mendatang.

Ketua Forum Lintas SP/SB kabupaten Inhu Mukhson BBA yang didampingi Sekretaris Forum Diston Pasaribu, dan beberapa ketua SP/SB membenarkan akan dihgelar aksi demo ke Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) dan Gedung DPRD Inhu.

"Demo ini digelar adalah sebagai bentuk kekecewaan Forum Lintas SP/SB terhadap dinas terkait yang dinilai tidak pro aktif terhadap tuntutan yang telah disampaikan oleh Forum Lintas SP/SB Inhu," ujarnya.

Kita sudah menyampaikan hasil rapat yang kita gelar pada senin 7 Desember 2016 yang lalu terkait permasalahan yang terjadi, dengan keputusan untuk melaksanakan mosi tidak percaya kepada Kadissosnakertran Inhu.

"Ada 4 Point tuntutan yang kita sampaikan kepada Dinsosnakertrans Inhu, yaitu Kadissosnakertrans Inhu tidak pernah hadir setiap kali ada pertemuan dengan SP/SB Inhu, bahkan dalam Rapat Dewan Pengupahan dalam menentukan UMK kabupaten Inhu," katanya.

Selain itu Dinsosnakertrans Inhu menetapkan UMK kabupaten Inhu 2017 tanpa dihadiri oleh ketua SP/sB se Inhu serta APINDO Inhu selaku Dewan Pengupahan sesuai dengan SK Bupati Inhu tentang Dewan Pengupahan.

"Dinsosnakertrans Inhu dalam melakukan pengecekan harga pasar dalam menentukan KHL tanpa melibatkan SP/SB Inhu," paparnya.