PEKANBARU -- Untuk menjadi guru profesional, setidaknya seorang guru harus memiliki Empat kompetensi, dengan profesionalnya seorang guru, maka diharapkan akan mampu melahirkan pendidikan yang berkualitas dinegeri ini.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Riau dr H Kamsol dalam kegiatan Simposium guru dan tenaga kependidikan bersempena temu ramah Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Anti Korupsi Nasional tahun 2016 di aula Disdikbud Riau, Rabu 30 Nopember 2016.

"Empat kompetensi tersebut yakni Kompetensi Pedagogik, Kompetensi sosial, kompetensi kepribadian, dan kompetensi profesional," sebutnya. 

Dijelaskan kompetensi Pedagogik merupakan kemampuan para guru dalam mengelola 
pembelajaran peserta didik. Agar kelak mampu mengaktualisasikan berbagai potensi dimiliknya. Kompetensi Sosial, menunjukkan kemampuan guru untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan peserta didik dan masyarakat sekitar.

Kemudian kompetensi Kepribadian bermakna karakteristik pribadi guru harus menjadi teladan bagi peserta didik  dan guru memiliki akhlak mulia. "Dan Kompetensi Profesional merupakan kemampuan guru dalam penguasaan materi pembelajaran secara luas dan mendalam yang memungkinkan mereka membimbing peserta didik dalam menguasai materi diajarkan secara profesional," jelasnya.

Dia mengatakan, Pendidikan berkualitas hanya akan lahir apabila terdapat guru profesional di dalamnya, memiliki kompetensi  dan yang kesejahteraannya terpenuhi. Guru sebagai agen pembelajaran diharapkan memiliki empat kompetensi tersebut diatas.

Lebih lanjut dikatakan, tujuan Simposium guru dan tenaga kependidikan bersempena temu ramah HGN dan Hari Anti Korupsi Nasional yaitu, untuk menumbuhkan semangat nasionalisme seluruh para guru dan Kepala Sekolah serta Tenaga Kependidikan demi 
Kemajuan Pendidikan yang ingin kita capai.