• Azwan

PEKANBARU -- Sesuai instruksi Walikota yang mengharusakan ruas Jalan Teratai, Seroja dan Jalan Alimudinsyah bersih dari pedagang kaki lima. Maka Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menstanbaykan puluhan anggota Satpol PP yang akan ditempatkan untuk berjaga di lokasi tersebut.

Asisten I Sekda Pekanbaru, Azwan mengaku bahwa penempatan Satpol PP ini dilakukan untuk mengantisipasi agar pedagang tidak kembali berjualan di ruas jalan tersebut.

“Sekarang ini yang jadi masalah sebagian pedagang ada yang sudah pindah ke lokasi yang sudah disediakan yakni di Pasar Higienis, namun sebagian lainnya masih berjualan di pinggir jalan. Akibatnya yang sudah masuk memilih untuk berjualan keluar lagi,”kata Azwan
yang selaku Ketua Tim Penertiban Pedagang Kaki Lima Pasar Senapelan.

Ketika ditanya kapan dilaksanakan penertiban dan penempatan petugas Satpol PP, Azwan mengatakan, jika sampai saat ini pihaknya belum bisa memastikan kapan tepatnya penertiban. Pasalnya, Pemko masih akan turun terlebih dahulu kelapangan untuk melakukan persuasif. Jika tidak dihiraukan maka akan dilakukan penertiban besar-besaran.

“Paling tidak tim akan bersilaturahmi dahulu, dengan orang yang dituakan oleh pedagang. Pasalnya, berbagai pendekatan yang dilakukan oleh Dinas Pasar selama ini tidak membuahkan hasil,” jelas Azwan.

Mengenai tempat pemindahan sendiri, Azwan mengatakan, sesuai dengan laporan dari Dinas Pasar tempat penampungan untuk pedagang kaki lima Pasar Senapelan sangat mencukupi.

“Untuk pedagang yang tidak bisa ditampung di Pasar Higienis bekas SDN 019 Senapelan masih bisa berjualan di Pasar Senapelan yang kini kelola oleh PT Peputra Maha Jaya.

Menurut Azwan, jika pedagang bersedia pindah kedalam Pasar Senapelan. Maka pihak pengelola sudah berjanji akan menggratiskan pembayaran listrik selama 2 bulan.

"Dengan adanya penawaran ini, maka tidak ada alasan bagi pedagang untuk tetap bertahan berjualan di ruas Jalan Teratai, Seroja dan juga Jalan Alimudinsyah,"tutupnya.**(saf)