• Bupati menyalami Menteri Pertanian RI

JAKARTA -- Bersama bupati/walikota se-Indonesia, Bupati Bengkalis Amril Mukminin, Jumat 2 September 2016 menandatangani nota kesepahaman atau memorendum of understanding (MoU) pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) penyuluh pertanian dari pelamar Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu (THL-TB), di Audotoriuam F Kantor Kementerian Pertanian, di Jakarta Selatan.

Acara penandatanganan MoU dilakukan langsung antara Kepala Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Pertanian dengan kepala daerah, disaksikan langsung oleh Menteri Pertanian RI, Amran Sulaiman. Total jumlah THL-TB di Indonesia mencapai 25 ribu, dari total itu sebanyak 6.700 orang akan diusulkan pada proses pengadaan CPNS penyuluh pertanian oleh Kementerian Pertanian.

Salah satu item yang menjadi penekanan dalam MoU antara Kementerian Pertanian dan kepada daerah, meningkatan status THL-TB penyuluh pertanian untuk diusulkan dalam proses pengadaan CPNS, melalui proses seleksi oleh Kementerian Pertanian RI. Salah satu ketentuan untuk mengikuti proses pengadaan CPNS ini minimal berusia 35 tahun pada 31 Desember 2016.

Seperti diketahui, jumlah THL-TB penyuluh pertanian yang mengabdi sejak tahun 2007 untuk memajukan sektor pertanian di Negeri Junjungan sebanyak 39 orang. Dari THL-TB yang berusia 35 tahun hingga tahun ini sebanyak 11 orang.
"Kita berharap dari total jumlah ini, seluruhnya bisa diangkat menjadi CPNS. Tentunya harus melalui proses seleksi sangat ketat yang dilakukan oleh Kementerian Pertanian RI," ungkap Bupati Bengkalis Amril Mukminin.

Selain Bupati Bengkalis Amril Mukminin, turut hadir pada penandatanganan MoU pengadaan CPNS penyuluh pertanian ini, Plt Sekretaris Daerah Arianto yang juga Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Plt Badan Kepegawaian Daerah Yuhelmi dan Kepala Ketahanan Pangan dan Penyuluh Pertanian Erwin.

Amril Mukminin sangat mendukung program pengadaan CPNS penyuluh pertanian, sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan di negeri ini, tak terkecuali Kabupaten Bengkalis. Apalagi, sejauh ini khusus di Negeri Junjungan, masih tergantung dengan pasokan beras dari daerah luar.