SIAK -- Dikarenakan Laporan pertanggungawaban masa akhir jabatan kepala Daerah Kabupaten Siak periode 2011-2016 dan juga LKPJ Tahun anggaran 2015 juga telah   disampaikan oleh Pemerintah Daerah, besok Rabu 20 April 2016, DPRD Siak akan gelar Paripurna.

Paripurna tersebut menurut Ketua DPRD Siak Indra Gunawan dengan agenda mendengar Jawaban Pemerintah terhdap pandangan umum yang telah disampaikan Enam fraksi yang ada, Senin 18 April 2016 kemarin.
 
"Sesuai dengan mekanisme yang berlaku, laporan petanggungjawaban masa akhir jabatan dan juga LKPJ Tahun anggaran 2015 tersebut telah sudah ditindaklanjuti oleh dewan melalui agenda penyampaian  pandangan umum oleh Enam fraksi yang ada pada senin kemarin," jelasnya menjawab Gaungriau.com, Selasa 19 April 2016.

Indra menyampaikan, wakil rakyat yang merupakan mitra kerja pemerintah juga punya tanggungjawab terhadap Daerah ini, jadi apa yang menjadi tugas Pemerintah daerah dalam memajukan roda pembangunan juga didalamnya terdapat peran dari Dewan.

Kenapa demikian, sebab setiap kebijakan atau berbagai rencana kegiatan yang telah diajukan oleh Pemerintah daerah pada setiap tahun anggaran haruslah di bahas dulu sebelum di sahkan oleh Dewan, dan baru bisa digunakan.

"Dan begitu juga dengan laporan pertangungjawaban masa akhir jabatan kepala Daerah dan juga LKPJ tahun 2015 ini juga merupakan tugas untuk ditanggapi sebelum disetujui oleh Dewan," jelasnya.**(jas)